![]() |
| Sekda Taput Henry MM Sitompul menghadiri rapat paripurna DPRD, Jumat (23/10/2026).(Foto: mol/Alfredo Sihombing) |
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dengan agenda jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut, Jumat (23/10/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Taput Henry MM Sitompul dalam rapat paripurna tersebut.
Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah memberikan tanggapan dan penjelasan atas berbagai pandangan, saran, serta masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari proses pembahasan Ranperda.
Pemkab Taput menilai penguatan kelembagaan BPBD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah.
Penguatan tersebut mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemenuhan sarana dan prasarana kebencanaan, serta penguatan mitigasi dan pengurangan risiko bencana.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan berbagai pemangku kepentingan juga menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan serta efektivitas penanganan bencana.
Melalui pembahasan Ranperda tersebut, pemerintah daerah berharap terbentuk landasan hukum dan kelembagaan BPBD yang lebih kuat. Dengan demikian, penanggulangan bencana dapat dilakukan secara terpadu, cepat, dan tepat, mulai dari tahap pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pascabencana.
Pemkab Taput juga mengapresiasi berbagai masukan konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD. Masukan tersebut dinilai sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dengan penguatan kelembagaan BPBD, pemerintah daerah berharap upaya perlindungan dan keselamatan masyarakat dari risiko bencana dapat semakin optimal. (as/as)

