-->

Program PPKT Simamora Jadi Perhatian, Bupati Humbahas Harapkan Kelanjutan Penanganan Kawasan Kumuh

Sebarkan:
Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan menghadiri Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Gedung BJ Habibie, Jakarta. (mol/kmnfo)
JAKARTA | Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Oloan Paniaran Nababan menghadiri Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Gedung BJ Habibie, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Forum tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan diikuti 37 bupati, wali kota dari berbagai daerah di Indonesia.

Turut hadir Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI M Qodari, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Laksamana TNI (Purn.) Dr Didit Herdiawan Ashaf serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Keikutsertaan Bupati Oloan dalam forum tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam memperoleh dukungan program dan kebijakan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas permukiman masyarakat.

Oloan menyampaikan bahwa penanganan permukiman kumuh membutuhkan sinergi lintas sektor dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian atau lembaga terkait serta masyarakat.

"Penanganan kawasan kumuh tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi harus dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan agar mampu memberikan dampak nyata terhadap kualitas hidup masyarakat," kata Oloan.

Oloan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan pemerintah pusat, khususnya Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dukungan tersebut salah satunya diwujudkan melalui Program Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu (PPKT) yang pada Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di Desa Simamora, Kecamatan Baktiraja.

Program tersebut mencakup sejumlah kegiatan, di antaranya pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), sanitasi, jalan lingkungan dan drainase.

Oloan berharap program serupa dapat kembali dilanjutkan di Kabupaten Humbang Hasundutan pada Tahun Anggaran 2027. Harapan itu diperkuat dengan hasil penilaian Bappenas yang menyatakan usulan PPKT Jangka Menengah Kabupaten Humbahas telah lolos verifikasi tahap I.

“Pemkab Humbang Hasundutan terus berkomitmen menciptakan lingkungan hunian yang layak, sehat, aman, nyaman dan tertata. Penanganan permukiman kumuh juga diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan dasar dan pada akhirnya mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Oloan.

Pemkab Humbahas berharap melalui forum koordinasi tersebut terbangun sinergi yang semakin kuat dengan pemerintah pusat sehingga kebutuhan pembangunan infrastruktur dan penataan kawasan permukiman di daerah dapat memperoleh dukungan secara berkelanjutan. (as/as)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini