![]() |
| Foto: Kasat Binmas Polres Pematangsiantar AKP Maxi J Manurung Jadi Pemateri Pada Workshop di FKIP USI (mol/humas) |
Kasat Binmas AKP Maxi J. Manurung SH hadir langsung menyampaikan materi Anti Bullying yang pada intinya harus mengetahui apa yang dimaksud dengan Bullying, "Itu berupa segala bentuk tindakan penindasan dan kekerasan yang dilakukan secara sengaja ataupun tidak disengaja kepada satu individu," ujar AKP Maxi J Manurung dalam siaran pers, Jumat (8/8/2026)
Lebih lanjut Kasat. Ada beberapa jenis Bullying, bisa berupa secara verbal atau secara fisik. Jenis verbal seperti julukan nama, celaan, fitnah, penghinaan, pelecehan, teror, gosip dan sebagainya. Sedang secara fisik seperti memukul, menendang, mencekik, meludahi, dan berbagai tindakan fisik lainnya.
Kasat juga memaparkan dengan tegas dampak bullying terhadap korban maupun pada pelaku berikut upaya pencegahannya di dunia pendidikan "Peran tenaga pengajar di lingkungan sekolah turut dibutuhkan untuk mencegah bullying dalam membina generasi penerus bangsa," tegas AKP Maxi J Manurung.
Kasat Binmas AKP Maxi J Manurung menyampaikan upaya polri dalam mencegah Bullying dengan cara melakukan patroli rutin, sambang ke sekolah-sekolah dan menyarankan agar warga menggunakan layanan Call Centre 110 Polri (Bebas Pulsa) yang siap menerima laporan dari masyarakat (bay/bay)

