-->

Restrukturisasi Pinjaman PEN Jadi 15 Tahun, Pemkab Taput Amankan APBD dan Lanjutkan Pembangunan

Sebarkan:

 

Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat bersama Direktur Utama PT SMI Faaris Pranawa di Jakarta, Jumat (7/8/2026).(mol/kmnfo)
JAKARTA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) memperkuat strategi pengelolaan keuangan daerah melalui restrukturisasi pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2020. 

Langkah tersebut diwujudkan lewat penandatanganan addendum perjanjian bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat bersama Direktur Utama PT SMI Faaris Pranawa, menyepakati perubahan masa pelunasan pinjaman dari delapan tahun menjadi 15 tahun. Penandatanganan turut didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Taput Josua Hutabarat.

Restrukturisasi ini dilakukan sebagai strategi menjaga kesehatan fiskal daerah di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat. Dengan cicilan bulanan yang lebih rendah, pemerintah memiliki ruang anggaran lebih luas untuk membiayai berbagai program prioritas.

Jonius menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efektif dan bertanggung jawab sehingga manfaat anggaran dapat lebih banyak dirasakan masyarakat.

Hingga saat ini, Pemkab Taput telah melunasi Rp141,8 miliar dari total pinjaman PEN sebesar Rp319,2 miliar. Sisanya, Rp177,3 miliar, akan dibayar melalui angsuran Rp1,64 miliar setiap bulan mulai Januari 2027 sampai Desember 2035.

Dengan restrukturisasi tersebut, tekanan terhadap APBD berkurang, sementara kesinambungan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik tetap terjaga.

Pemerintah berharap kebijakan ini menjadi pijakan penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sehat, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (as/as)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini