![]() |
| Kapolsek Sibabangun Iptu Totok C. Wahono pimpin mediasi dugaan perkelahian warga Desa Sibiobio melalui musyawarah. |
TAPTENG | Polsek Sibabangun, Polres Tapanuli Tengah, Polda Sumatera Utara memfasilitasi mediasi terkait dugaan perkelahian antarwarga di Desa Sibiobio, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (5/8/2026).
Mediasi berlangsung di Aula Mapolsek dan dipimpin Kapolsek Sibabangun Iptu Totok C. Wahono. Turut hadir pejabat pemerintahan Desa Siboibio, kuasa hukum dua belah pihak, keluarga serta sejumlah saksi mata.
Kapolsek Sibabangun mengatakan mediasi ini merupakan langkah kepolisian untuk membuka ruang penyelesaian masalah secara musyawarah dan kekeluargaan dengan tetap menghormati hak serta kepentingan seluruh pihak.
"Kami berharap melalui mediasi ini dapat ditemukan titik yang mengarah pada penyelesaian damai. Persoalan ini diduga berawal dari kesalahpahaman dan diharapkan dapat selesai dengan baik," ujar Kapolsek.
Dalam forum tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan kronologi kejadian dengan didampingi kuasa hukum.
Pihak Boru Zebua, diwakili kuasa hukum Three One Gulo mengatakan insiden bermula dari miskomunikasi.
Sebaliknya, pihak boru Buaya memberikan versi berbeda. Mereka mengklaim perselisihan bermula dari aktivitas jual beli asam yang kemudian memanas dan berkembang menjadi konflik fisik.
Untuk memperjelas kronologi, pemerintah Desa Sibiobio menunjukkan rekaman video kejadian yang diambil warga di lokasi.
Kepala Desa Sibiobio mengajak dua belah pihak untuk mengedepankan kepala dingin demi menjaga kerukunan antarwarga.
"Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan bijak agar tidak menimbulkan gejolak baru di tengah masyarakat," ujarnya.
Setelah mendengarkan seluruh keterangan, Kapolsek Sibabangun kembali menawarkan jalur perdamaian dan diterima pihak boru Zebua. Namun, pihak boru Buaya menolak.
Meski kesepakatan damai belum tercapai, pintu penyelesaian secara kekeluargaan masih terbuka.
Kepada Metro-Online.co, kuasa hukum boru Zebua, Three One Gulo mengapresiasi upaya mediasi yang difasilitasi Mapolsek Sibabangun dan kliennya tetap membuka peluang jika pihak boru Buaya ada niat berdamai dalam beberapa hari ke depan.
"Kami menghargai proses mediasi ini dan tetap membuka ruang apabila ada niat baik dari pihak sebelah untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan," kata Three One Gulo. (YAS/REM)

