-->

Polsek Delitua Panggil Orangtua dan Guru Siswa Yang Terlibat Aksi Tawuran, Buat Peryataan Resmi di Sekolah

Sebarkan:

Teks Foto : Kapolsek Delitua AKP Kennedy Sitompul saat memberikan himbauan kepada orangtua siswa yang terlibat aksi tawuran. ( mol/Jl) 


DELITUA | Kecepatan dan ketegasan aparat kepolisian kembali mematahkan aksi kekerasan pelajar. Polsek Delitua Polrestabes Medan berhasil membubarkan dan mengamankan belasan siswa yang terlibat tawuran brutal di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titikuning, Kecamatan Medan Johor, Jumat (7/8/2026).

Sebanyak 14 orang pelajar diamankan tim Unit Reskrim. Mereka berasal dari lingkungan pendidikan: SMP Negeri 28, Sekolah Yapim, dan Sekolah YPI. Dalam aksi tersebut, kelompok ini dilaporkan melakukan penyerangan di lingkungan Sekolah Harapan Mandiri. 

Kapolsek Delitua, AKP Kennedy Sitompul, didampingi Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-Karo, menegaskan hasil pengamanan ini, Senin (10/8/2026).

"Kita amankan 14 pelajar terlibat tawuran. Sita barang bukti krusial sebanyak 6 unit sepeda motor, 2 tongkat besi, hingga anak panah dari besi senjata berbahaya yang mengancam nyawa," katanya. 

Saat ini ke-14 remaja tersebut menjalani pembinaan di Mapolsek Delitua. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa berbahaya ini berkat gerak cepat petugas.

Langkah Lanjutan Terukur

Sesuai arahan tegas komando, penanganan berlanjut:l yakni pihak kepolisian memanggil orangtua/wali dan guru pembimbing ke Mapolsek Delitua untuk klarifikasi dan pembinaan bersama.

Dilanjutkan pembuatan pernyataan resmi di sekolah guna memastikan komitmen tidak mengulangi kenakalan berbahaya. 

AKP Kennedy Sitompul mengingatkan orangtua untuk ketat dalam mengawasi anak di luar rumah. Peringatan keras pun disampaikan: Siapa saja yang kembali terlibat tawuran, akan ditindak tegas tanpa kompromi.

"Tidak ada toleransi bagi aksi kekerasan yang merusak masa depan generasi muda dan mengganggu ketertiban umum," tegasnya. (Jasa/Jl) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini