
Sesi dialog Rapat Kerja Koordinator Nasional (Rakerkornas) XXXV Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026). (foto: birohumas/mol)
MAKASSAR | Menteri
Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah terus memperkuat
pasar kerja agar kompetensi tenaga kerja semakin sesuai dengan kebutuhan
industri. Langkah ini ditempuh untuk mengatasi ketimpangan antara keterampilan
tenaga kerja dan kebutuhan dunia usaha yang terus berkembang.
"Pasar kerja
saat ini yang dicari adalah keterampilan (skills), dan saya yakin APINDO juga
mengamini bahwa Skills First adalah salah satu kunci agar kita tetap
kompetitif," ujar Yassierli dalam sesi dialog Rapat Kerja Koordinator
Nasional (Rakerkornas) XXXV Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) 2026 di
Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).
Menurut Menaker,
kebutuhan industri berubah semakin cepat, sementara ketersediaan tenaga kerja
dengan keterampilan yang sesuai masih belum mampu mengimbanginya. Kondisi ini
menyebabkan banyak perusahaan kesulitan memperoleh tenaga kerja yang
dibutuhkan.
Ia mengungkapkan,
lebih dari 80 persen perusahaan di berbagai negara masih mengalami kesulitan
mendapatkan tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri. Di
sisi lain, sekitar 36 persen pekerja mengalami mismatch, yaitu kondisi ketika kompetensi
yang dimiliki tidak sesuai dengan tuntutan pekerjaan.
"Kenyataan
di lapangan membuktikan bahwa pendidikan formal dan kualifikasi akademi s di
atas kertas tidak lagi menjadi jaminan mutlak kompetensi nyata seseorang,"
katanya.
Untuk menjawab
tantangan tersebut, pemerintah berkomitmen beralih dari model lama menuju pasar
kerja berbasis keterampilan, yaitu pendekatan yang menempatkan kompetensi
sebagai pertimbangan utama dalam proses rekrutmen dan pengembangan tenaga
kerja.
Mengacu pada
pandangan OECD, pendekatan tersebut dibangun melalui dua langkah utama.
Pertama, memperkuat pengembangan keterampilan melalui pembelajaran modular dan
mikrokredensial sebagai bukti kompetensi yang lebih spesifik. Kedua, memperluas
pengakuan atas keterampilan yang telah dimiliki seseorang melalui sistem
Rekognisi Pembelajaran Lampau, sekaligus mendorong perusahaan menerapkan
rekrutmen yang lebih mengutamakan keterampilan dibanding sekadar kualifikasi
akademik.
Ia berharap
sinergi pemerintah dan dunia usaha, termasuk APINDO, dapat mempercepat
terwujudnya pasar kerja yang mampu mempertemukan kebutuhan industri dengan komp
etensi tenaga kerja, sehingga meningkatkan daya saing nasional dan memperkuat
ketahanan ekonomi di tengah fragmentasi global.(birohumas/js)
