-->

Pelaku Pembacokan Pelajar di Deli Serdang Tak Kunjung Ditangkap, Kapolresta, Kasat Reskrim dan Kanit PPA Kompak Bungkam, Orangtua Korban Memohon Campur Tangan Komisi III DPR RI

Sebarkan:

 

Teks Foto : Orangtua korban pembacokan berharap campur tangan Komisi III DPR RI guna mendapatkan keadilan di Polresta Deli Serdang. ( mol/int/Jl)

DELISERDANG | Dua tahun berlalu, luka mendalam masih membekas rapi di tubuh dan jiwa keluarga korban pembacokan yang menimpa seorang pelajar di wilayah Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang. 

Meski Polresta Deli Serdang sudah resmi menyebarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka utama, namun hingga detik ini pelaku kejam itu belum juga berhasil diringkus. 

Harapan kepada aparat penegak hukum seolah memudar, hingga orangtua korban akhirnya angkat tangan dan memohon pertolongan langsung kepada Komisi III DPR RI.

Peristiwa pahit itu terjadi pada Minggu, 8 September 2024 silam. Saat itu, anak yang memiliki cita-cita mulia menjadi anggota TNI harus menelan pil pahit diserang dengan senjata tajam. 

Kepalanya pecah hingga harus dipasang pelat penyangga di dalam tengkoraknya, sementara kaki kirinya mengalami gangguan gerak serius. Kondisi fisik yang rusak parah itu memupus sepenuhnya harapan masa depan sang pelajar yang tubuhnya tegap dan siap mengabdi pada negara.

Ayah korban, Jeraman Sembiring, dengan mata berkaca-kaca menceritakan penderitaan keluarganya. Biaya pengobatan yang telah dikucurkan mencapai angka fantastis, Rp 130 juta rupiah, namun luka fisik dan mental itu tak kunjung benar-benar pulih. 

Kini, anaknya masih harus berjuang melanjutkan sekolah dengan kondisi cacat seumur hidup, tidak bisa berjalan leluasa dan harus selalu dibonceng temannya setiap hari. 

"Batok kepalanya pecah, di atas otak dipasang pelat. Kakinya juga sakit, harapan saya gugur sudah, rencana dia mau masuk TNI. Badannya tinggi dan bagus, tapi sekarang apa daya," ujar Jeraman dengan suara parau, penuh kepedihan, Minggu (9/8/2026).

Keresahan ini makin menjadi-jadi lantaran sampai saat ini pelaku penganiayaan terhadap korban belum ada yang ditangkap oleh pihak penegak hukum, yakni Polresta Deli Serdang. 

Melihat lambannya penanganan kasus ini, praktisi hukum maupun masyarakat mulai mempertanyakan keseriusan pihak kepolisian. 

Sempat berharap penuh pada aparat setempat, kini Jeraman Sembiring dan keluarganya terpaksa meluaskan harapan. Mereka memohon kehadiran keadilan dari Komisi III DPR RI untuk turun tangan menelusuri jalan buntu ini.

"Kami minta pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Anak saya cacat seumur hidup, masa depan hancur, biaya ratusan juta sudah habis. Kalau di tingkat lokal belum ada hasil, kami memohon Komisi III DPR RI membantu menindaklanjuti dan memastikan hukum berjalan tegas dan adil," tegasnya dengan nada penuh keprihatinan namun tetap berharap keadilan tertinggi ditegakkan. 

Terkait masalah kasus ini, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, Kasat Reskrim Kompol Muhammad Isral dan Kanit PPA Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Ginting, ketika dikonfirmasi kompak bungkam. (Jasa/Jl)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini