-->
crossorigin="anonymous">

Bappenas Buka Peluang Pendanaan APBN untuk Perbaikan Jalan Pascabencana di Humbahas

Sebarkan:

 

Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan hadiri audensi secara virtual, Kamis (2/7/2026).(mol/kmnfo)
HUMBAHAS | Kementerian PPN/Bappenas RI membuka peluang pendanaan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah yang bersumber dari APBN untuk mendukung penanganan jalan rusak akibat bencana hidrometeorologi di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas)

Peluang tersebut disampaikan dalam audiensi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas dengan Kementerian PPN/Bappenas RI secara hybrid, Kamis (2/7/2026).

Audiensi dihadiri Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan secara virtual. Sedangkan Sekda Chiristison R Marbun bersama jajaran Pemkab Humbahas mengikuti pertemuan secara langsung di Kantor Bappenas, Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Oloan menyampaikan dampak bencana hidrometeorologi November 2025 menyebabkan kerusakan infrastruktur di berbagai sektor. Namun, keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat proses rehabilitasi belum dapat dilaksanakan secara maksimal.

Sementara itu, Sekda Chiristison R Marbun menjelaskan, hasil koordinasi dengan berbagai kementerian menunjukkan masih banyak kebutuhan rehabilitasi yang belum masuk dalam Renduk PRRP, khususnya pembangunan jalan, jembatan, dan irigasi. Selain itu, Humbahas juga belum masuk dalam Lokasi Prioritas DAK Tematik Penanganan Bencana Tahun Anggaran 2027.

Menanggapi hal itu, Bappenas menyebut Humbahas telah menjadi Lokasi Prioritas DAK Tematik Pariwisata sehingga dapat memanfaatkan DAK Bidang Sanitasi dan DAK Bidang Konektivitas untuk mendukung penanganan pascabencana sesuai ketentuan yang berlaku.

Bappenas juga meminta Pemkab Humbahas melengkapi data dampak bencana serta merevisi Renduk PRRP agar kebutuhan rehabilitasi dapat masuk dalam dokumen perencanaan pemerintah pusat. (as/as)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini