
Pemdes Siantar Dangsina gelar kegiatan rapat pemutakhiran data penerima PKH dan BPNT, Jumat (5/6/2026). (Mol/Umri)
TOBA | Pemerintah Desa Siantar Dangsina, Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba, menggelar rapat pemutakhiran data penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Jumat (5/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Bupati Toba Nomor 400.9/307/Limjamsos/Dinsos/2026 tanggal 19 Mei 2026 tentang pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut dilakukan verifikasi dan pemutakhiran data terhadap 66 Kepala Keluarga (KK). Dari jumlah itu, sebanyak 23 KK tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), 35 KK penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan 8 KK penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Mewakili Pemerintah Kecamatan Siantar Narumonda, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Diana Hasibuan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah hadir dan berpartisipasi dalam proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial.
Menurutnya, evaluasi data penerima bantuan sangat penting dilakukan agar program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
“Bagi warga yang sudah menerima bantuan sosial PKH selama bertahun-tahun dan kondisi ekonominya telah membaik, marilah kita memberikan kesempatan kepada warga lain yang lebih membutuhkan, terutama keluarga yang memiliki balita dan anak usia sekolah,” ujar Diana Hasibuan.
Sementara itu, Kepala Desa Siantar Dangsina, Edison Marpaung, mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti rapat pemutakhiran data tersebut.
Ia berharap masyarakat terus mendukung berbagai program pembangunan desa melalui komunikasi yang baik dan partisipasi aktif dalam setiap musyawarah desa.
“Kami atas nama Pemerintah Desa Siantar Dangsina mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dan mendukung program-program pembangunan desa melalui komunikasi dan musyawarah yang baik,” kata Edison Marpaung.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BPD Siantar Dangsina, Restianna Marpaung, mengimbau masyarakat agar tidak saling menyalahkan terkait penetapan penerima bantuan sosial. Menurutnya, forum musyawarah merupakan wadah yang tepat untuk menyampaikan usulan dan masukan mengenai warga yang dinilai layak menerima bantuan.
“Melalui rapat pemutakhiran ini, mari kita berdiskusi secara terbuka bersama pemerintah desa dan pihak kecamatan untuk menentukan siapa yang benar-benar layak menerima bantuan dari pemerintah,” tegas Restianna Marpaung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pendamping BPNT Kecamatan Siantar Narumonda Hotnida Hasibuan, Bidan Desa Yantika Siahaan, perangkat desa, tokoh agama Makmur Marpaung, tokoh masyarakat Manutur Marpaung, serta para penerima bantuan sosial.
Kegiatan pemutakhiran data ini diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih akurat sehingga penyaluran bantuan sosial ke depan semakin tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat yang membutuhkan. (Umri/os)
