![]() |
| Tersangka RP pelaku pembakaran rumah, Jumat (5/6/2026).(mol/dok.Polsek). |
SERDANGBEDAGAI | Setelah hampir 10 bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), pelaku kasus pembakaran rumah di Dusun I Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, akhirnya berhasil ditangkap aparat Polsek Dolok Masihul, Polres Serdangbedagai. Pelaku diamankan di wilayah Provinsi Riau.
Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V Kaban SH melalui Kanit Reskrim Ipda Ismail Har SH MH mengatakan, pelaku berinisial RP, 21, warga Dusun 8 Desa Bantan, Kecamatan Dolok Masihul.
Lanjutnya, peristiwa kebakaran itu terjadi Kamis (21/8/ 2025). Saat kejadian, saksi Aji Kuncoro yang melintas di lokasi melihat asap hitam keluar dari bagian belakang rumah milik korban Khairul Azhar, 33, warga Dusun 2 Desa Doloksagala.
“Saksi langsung menginformasikan kejadian tersebut kepada pemilik rumah dan warga sekitar. Masyarakat kemudian bersama-sama berupaya memadamkan api yang berasal dari tumpukan papan bunga di bagian belakang rumah,” ujar Ipda Ismail, Jumat (5/6/2026).
Akibat kebakaran tersebut, bagian belakang rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang hangus terbakar dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul melakukan penyelidikan berhasil mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, personel mengantongi identitas terduga pelaku. Namun saat hendak ditangkap, pelaku sudah melarikan diri dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) .
Hingga akhirnya, Sabtu (27/5/ 2026), Unit Reskrim menerima informasi jika RP telah diamankan oleh Polsek Tapung Hilir, Polres Kampar, Polda Riau, terkait kasus lain yaitu pencurian handphone.
Mendapat informasi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul segera menuju Riau untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan keterlibatan pelaku dalam kasus pembakaran rumah tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, RP kemudian dibawa kembali ke Polsek Dolok Masihul dan tiba pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Saat ini penyidik masih terus mendalami motif pelaku melakukan aksi pembakaran tersebut,” pungkasnya.(HR/HR).

