-->

Pencuri Pakan Ternak Gol di Polsek Tanjung Morawa

Sebarkan:

Foto : Pelaku Pencurian Pakam Ternak Ditahan Polsek Tanjung Morawa ( MOL/GN)
DELISERDANG | Kepolisian Polsek Tanjung Morawa menangkap pelaku pencurian makanan ternak ayam, tersangka yaitu Akbar Tirtana alias Tirta,40,warga Dusun IV Desa Medan Sinembah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.

Tersangka saat beraksi mencuri makanan ternak terekam CCTV. Korban menyebutkan ada 20 sak (goni) pakan ternak yang berhasil dicurinya. Kerugian sekitar Rp 20 juta.

Informasi diperoleh, aksi pelaku diketahui pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 07.30 wib di Jalan Medan Sinembah Gang Sejahtera Dusun II Desa Medan Sinembah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang. Saat itu korban Bima Wardana,26, warga Dusun V Desa Medan Sinembah Kecamatan Tanjung Morawa menerima telfon dari anggota kerjanya bernama Agis jika pakan ternak milik korban telah hilang

Kemudian Bima Wardana datang ke lokasi kejadian dan mengecek CCTV. Dalam rekaman CCTV, pelaku Tirta mencuri 20 zak pakan ternak ayam merk SB10 Jangan masing-masing setiap zak seberat 50 kg. Keberatan, korban membuat laporan pengaduan ke polisi LP / B / 97 / III / 2026 / SPKT / Polsek Tanjung Morawa/ Polresta Deliserdang / Polda Sumut  tanggal 11 Maret 2026.

Usai mendapat laporan pengaduan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH dan sejumlah anggota melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. 

Pencarian petugas membuahkan hasil. Pelaku Akbar Tirtana alias Tirta dibekuk petugas di Dusun IV Desa Medan Sinembah Kecamatan Tanjung Morawa pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 11.45 wib. Guna pemeriksaan, pelaku diangkut ke komando.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang AKP Jonni H Damanik SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH, ketika dikonfirmasi pada Rabu (1/4/2026( pagi membenarkan pelaku Akbar Tirtana alias Tirta diamankan.

 “Pelaku sudah di jebloskan ke tahanan dan dijerat Pasal 476 UU 1/2023 dari KUHPidana,” Pungkas Kapolsek.(GN)

 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini