![]() |
| Teks Foto : Mapolsek Patumbak ( mol/int/jl) |
MEDAN | Beberapa warga mengatasnamakan masyarakat Patumbak mengajukan desakan kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak untuk melakukan kajian ulang terhadap jabatan Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora serta Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan.
Permintaan ini muncul setelah kedua aparatur penegak hukum di Polsek Patumbak tersebut dinilai tidak mampu alias gagal dalam menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listio Sigit Probowo dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum masing-masing.
" Atas nama masyarakat Patumbak, kami meminta bapak Kapolda Sumut dan bapak Kapolrestabes Medan, mengkaji ulang jabatan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak karena tidak mampu menjalankan instruksi bapak Kapolri dalam pemberantasan narkoba di wilayah masing-masing," ujar Anto warga Patumbak kepada wartawan Minggu (29/2/2026).
Desakan masyarakat itu mendapat dukungan dari pengacara terkenal di Kota Medan, Riki Irawan, SH,MH.
Dikatakan Riki, kalau Kapolsek Patumbak dan Kanit Reskrimnya tidak mampu memberantas narkoba di wilayah hukumnya maka Kapolrestabes Medan berhak untuk mengevaluasi serta mencopot keduanya karena dianggap gagal menjalankan instruksi pimpinan Polri,tegas Riki Irawan.
Apalagi, sambung pengacara yang sering membela warga ini, kalau masyarakat yang menyampaikan permintaan itu maka Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut perlu menanggapinya karena penyampaian itu tidak ada unsur kepentingan ataupun kedekatan.
"Tapi orang/anggota yang dinilai mampu memberantas narkoba tanpa pandang bulu termasuk bila yang terlibat di peredaran narkoba di wilayah hukumnya adalah petugas kepolisian," sambung Riki.
Padahal, Kapolrestabes Medan selama ini sudah sangat gencar memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, termasuk di Wilkum Polsek Patumbak. Namun Kapolsek Patumbak sepertinya tidak hormat dan tidak loyal kepada Kapolrestabes Medan dalam hal pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum yang dikomandoinya.
Dengan demikian, tambah Riki, sudah sepatutnya dan selayaknya Kapolsek Patumbak beserta Kanit Reskrimnya dicopot dari jabatannya karena diduga tidak hormat dan loyal kepada Kapolrestabes Medan yang sudah bekerja keras dalam pemberantasan narkoba diseluruh Wilayah hukum Polrestabes Medan.
"Oleh karena itu, sekali lagi saya tegaskan agar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak untuk segera mencopot Kapolsek Patumbak beserta Kanit Reskrimnya karena tidak mengindahkan instruksi pimpinannya," tandas Riki. (TIM)

