-->

Polsek Medan Area Tangkap Dua Pembongkar Rumah Warga

Sebarkan:

Kedua pelaku. (mol/ampu)

MEDAN | Bongkar rumah warga di Jalan Langgar Gang Rawa I, Kecamatan Medan Denai, dua pria ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Area.

Keduanya yakni Irwansyah alias Boeing, 61, dan Fadli alias Adek, 45.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin dalam keterangannya dikutip Minggu (8/3/2026).

Mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan ini mengatakan, keduanya merupakan warga Jalan Seto, Lorong Kijang, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area.

Penangkapan bermula laporan korban Abdullah Sani, 70, ke Polsek Medan Area.

"Warga Jalan Langgar Gang Rawa 1 Medan Denai ini mengaku mengalami kerugian enam buah kosen pintu, dua puluh lembar seng, sembilan buah jerjak jendela, kabel listrik, meteran listrik hingga kloset," ucap Yaqin.

Dari laporan korban itu, petugas melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pihaknya menangkap Irwansyah di kawasan Jalan Bromo, Selasa (3/3/26) lalu.

Dari hasil interogasi, Irwansyah mengaku beraksi bersama Fadli yang kemudian Fadli diamankan di Jalan Seto.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pasang pakaian yang digunakan terduga pelaku serta batu bata yang dipakai untuk merusak tembok.

"Dari pengakuan kedua terduga pelaku, hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Salah satu pelaku baru pertama kali melakukan pencurian, sementara pelaku lainnya diketahui pernah melakukan pencurian kayu di lokasi yang sama," jelas Yaqin.

Keduanya telah ditahan di Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini