-->

PKL Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa Digusur

Sebarkan:

Foto : Satpol PP Gusur PKL Simpang Kayu Besar ( MOL/GN)
DELISERDANG | Puluhan lapak pedagang kaki lima ( PKL) menjual berbagai makanan dan minuman di Simpang Kayu Besar, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang dibongkar paksa petugas trantib gabungan Kecamatan dan Pemkab Deliserdang, Rabu (4/3/2026) siang.

Pembongkaran lapak pedagang ini sempat mendapat protes para pedagang yang menganggap petugas arogan dan menghalangi masyarakat mencari makan. Apa lagi mereka sore bulan puasa ada yang jualan takjil ditepi jalan.

"Kita disini jualan di pinggir jalannya bukan juga menggangu arus lalulintas, puluhan tahun kita jualan disini cari makan, itupun digusur. Disuruhnya kami pindah ke dalam tanah kebun, di pinggir jalan ini saja yang beli jarang apalagi didalam hantu kuntilanak yang beli," ucap Endang salah seorang pedagang.

Meski diprotes para pedagang, petugas tetap membongkar warung dan tenda tenda pedagang yang masih terpasang. Para pedagang umumnya berjualan makanan minuman seperti kedai kopi, jus, ayam penyet, kerang rebus, aneka gorengan dan jajanan lainnya.

Karena sudah terbiasa ramai simpang kayu besar menjadi pusat berkumpul warga bila malam hari sampai pagi dan ini menjadi daya tarik masyarakat mendirikan usaha jualan makanan di simpang.

Camat Tanjung Morawa, Gontar Syahputra Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan penertiban pedagang kaki lima di simpang kayu besar. 

"Kita tertipkan dan arahkan pedagang kaki lima simpang kayu besar itu jualan di lahan bekas bengkel PTPN tak jauh dari simpang karena lahan itu sudah dimiliki Pemkab Deliserdang spesial untuk relokasi para pedagang. Itu nanti akan ditata dikelola oleh Dinas Koperasi dan UMKM. Hari ini kita minta para pedagang membongkar lapak jualannya dan dibantu anggota kita di lapangan," terang Camat Tanjung Morawa.

Camat menyebutkan kalau saat ini relokasi tempat pedagang yang baru tidak ada pungutan retribusi karena belum ada bangunan yang dibuat, sementara dikelola Pihak Desa Limau Manis pengaturannya.

"Belum ada retribusi, kalau nanti belakangan sudah dibenahi dikelola Dinas Koperasi mungkin saja ada retribusinya," ucap Camat.

Penertiban dibantu Petugas Kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Deliserdang.( GN)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini