Kapolsek Siantar Martoba - Polres Pematangsiantar AKP Martua Manik SH MH menjelaskan kronologi temuan jasad korban, RP br P, 48, berawal, Senin pagi (16/3/2026) sekira pukul 07.45 WIB, saat anak kandung korban SRS, 21, akan berangkat kerja masih melihat dan mendengar ibunya (korban_red) menutup pintu kamar.
Namun ketika siang sekira pukul 13.00 WIB, suami korban PS, 51, bersama saudara kandung korban, RP, 36, pulang membawa makan siang, lalu mengetuk pintu.
"Suami korban berkali-kali memanggil dan mengetuk pintu, namun tidak ada respon atau sahutan dari dalam rumah," ungkap AKP Martua Manik Jumat (17/3/2026) sore.
Karena tidak ada sahutan dan respon, akhirnya saudara korban, RP masuk melalui jendela depan rumah dan melihat korban dalam kondisi telentang di kamar diduga telah meninggal dunia.
Mendengar kabar ibunya meninggal dunia SRS langsung pulang ke rumah, kemudian mengangkat jenazah ke ruang tamu. Setelah diperiksa secara medis, diketahui dan dipastikan korban memang telah meninggal dunia.
Menerima laporan dari warga, Personil piket Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim Ipda Juhandya Malau SH bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsaintar bergerak cepat datang melakukan cek dan olah TKP serta identifikasi. Hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda aniaya atau kekerasan pada jasad.
Suami korban bermohon agar tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah istrinya. Permohonan dituangkan dalam surat penyataan bermaterai, menyatakan tidak keberatan dan menerima ihklas kematian korban yang diduga kuat akibat serangan jantung.
"Sesuai keterangan pihak keluarga, selama ini RP br P memang memiliki riwayat penyakit jantung," ungkap Kapolsek.
Berdasar surat pernyataan, pihak Polsek Siantar Martoba menyerahkan jasad korban untuk disemayamkan dalam proses pemakaman ke kampung halaman di Desa Silalahi, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (bay/bay)

