![]() |
| Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD Kabupaten Humbahas, Rabu (25/3/2026).(Foto: diskominfo/mol) |
Oloan Paniran Nababan memaparkan keberhasilan Pemerintah Humbahas.
Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Parulian Simamora bersama Wakil Ketua Jessika A Simamora, dan Marsono Simamora serta diikuti oleh Anggota DPRD lainnya.
Mengawali pembacaan LKPj Oloan Paniaran Nababan menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H bagi saudara-saudara kami yang beragama Islam.
Oloan menyampaikan merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan kepala daerah sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah setiap tahunnya.
"Saya mengapresiasi dan terima kasih kepada DPRD serta seluruh masyarakat atas dukungan pelaksanaan pembangunan selama tahun 2025," kata Oloan .
Ia menegaskan capaian kinerja pemerintah daerah merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah, DPRD, dan seluruh komponen masyarakat.
Secara umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas berhasil merealisasikan berbagai program pembangunan dengan capaian yang cukup baik di berbagai sektor.
Urusan pelayanan dasar, realisasi anggaran pendidikan mencapai 96,57 persen dengan capaian kinerja 91,52 persen, sementara sektor kesehatan mencatat realisasi anggaran sebesar 103,04 persen dengan capaian kinerja 96,57 persen.
Di sektor lainnya, seperti pekerjaan umum, perumahan, sosial, hingga ketertiban umum, juga menunjukkan capaian yang relatif tinggi.
Begitu pula pada urusan non-pelayanan dasar seperti pemberdayaan masyarakat desa, administrasi kependudukan, serta koperasi dan UMKM yang rata-rata mencatat capaian kinerja mendekati 100 persen.
Selain itu, pada urusan pilihan, sektor pertanian, peternakan, dan perdagangan juga menunjukkan kinerja positif dengan realisasi anggaran di atas 90 persen.
Bupati turut menyampaikan sejumlah capaian prestasi daerah, di antaranya keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 9 (sembilan) kali berturut-turut dari BPK RI, serta predikat “BB” dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Meski demikian, Oloan juga mengakui masih terdapat berbagai tantangan, termasuk keterbatasan sarana dan pendanaan.
Selain itu, tahun 2025 Kabupaten Humbahas juga menghadapi bencana banjir bandang dan longsor yang sempat mengganggu akses transportasi, namun berhasil ditangani dengan cepat berkat kerja sama berbagai pihak.
Sementara itu, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora usai menerima Nota Pengantar Bupati menyampaikan setelah LKPj diterima, maka disepakati akan melaksanakan pembahasan LKPj yang akan dilaksanakan sejak tanggal 31 Maret hingga 10 April 2026.
Hasil rapat tersebut akan menjadi catatan rekomendasi DPRD kepada Pemkab Humbahas sebagai penyusunan perencanaan anggaran maupun kebijakan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
Turut hadir pada paripurna ini Forkopimda Wakapolres Humbahas Kompol M Nainggolan, Kajari Humbahas diwakili Kasi Datun J Hutagalung SH MH, Dandim 0210/TU diwakili Pabung Humbahas Mayor M Manurung, Ketua Pengadilan Tarutung diwakili oleh hakim Sinar Tamba Tua Pandiangan PSA.
Ketua KPU Meena Cybro, Ketua Bawaslu Henri W Pasaribu, Kepala BPS Tomry Aritonang, PKK, Ketua DWP Humbahas, Ny Dewi Chiristison R Marbun, Sekda Chiristison R Marbun, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Tokoh Adat Agama, BUMN dan BUMD, Camat, Kepala Desa. (as/as)

