-->

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 19 Sepedamotor Knalpot Brong

Sebarkan:

Foto: Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 19 Sepeda Motor Berknalpot Brong (mol/humas)
PEMATANGSIANTAR | Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar amankan 19 unit sepedamotor  berknalpot brong dalam patroli untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Sabtu malam hingga Minggu (8/2/2026) subuh

Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi Minggu (8/2/2026) siang menjelaskan patroli ini merupakan tindaklanjut dari Surat Perintah Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak SIK SH MH, Nomor: Sprint/97/I /PAM.3.3./2026, tanggal 08 Februari 2026.

Patroli menyasar penyakit masyarakat seperti kejahatan jalanan, premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong dan tawuran.

Diawali Apel dan pengarahan dari Perwira Pengawas (Pawas) serta pembagian tugas, tim patroli bergerak menyisir titik-titik rawan tindak kejahatan.

Hasil patroli, Timsus Dayok Mirah berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor berknalpot brong berikut dua pengendara diduga terlibat balap liar.

"Timsus Dayok bertindak tegas secara humanis, menyuruh pengendara membuka knalpot brong masing masing dan memberi himbauan agar tetap taat dalam berkendara serta mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kemudian para pengendara beserta sepedamotor dipulangkan," ujar Iptu Agustina Triyadewi (bay/bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini