![]() |
| Foto: Personel Polsek Serbelawan Mengumpulkan Serpihan Tubuh Korban (mol/sek-lawan) |
Kapolsek Serbelawan AKP Gunawan Sembiring SH MM melalui Kanit Reskrim Ipda Liwusha R Siagian SH, Rabu (18/2/2026) pagi kepada Metro Online menjelaskan, pihaknya menerima laporan kejadian Selasa (17/2/2026) sekira pukul 06.30 WIB.
Menerima laporan dan atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim bersama Kanit Sabhara Ipda Masa Selitari SH memimpin tim yang melibatkan Kanit Intel Aiptu Sutiono diikuti personel piket, Aiptu Paiduk B Lumbanraja serta Bripka Suhendri, langsung bergerak ke lokasi kejadian.
Tiba di TKP, tim menemukan jasad seorang pria dalam kondisi tidak utuh mengenaskan berserak di sekitaran jalur lintasan kereta api.
Menurut keterangan saksi-saksi di TKP, korban adalah, Heri Irawan, 24, warga Dusun II, Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, tepatnya perbatasan Desa Limbong - Dolok Merangir II, Kabupaten Simalungun.
Keterangan Masinis KA R2802, inisial AP, saat melintas di TKP, ia melihat korban sedang jongkok dengan kedua tangan memegang kepala, di jalur rel sekitaran perkebunan karet yang minim penerangan.
Melihat itu, masinis menekan tombol klakson sebagai peringatan, namun korban tidak merespons maupun berupaya menghindar. Akibatnya fatal, korban tertabrak dan terseret lebih kurang sepanjang tiga ratusan meter dari titik awal kejadian. Usai olah TKP, jasad korban dievakuasi ke Instalasi Jenazah RSUD dr Djasamen Saragih.
Terkait motif korban berada di TKP masih dalam penyelidikan. Atas kasus ini pihak Kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu celana biru yang sudah sobek (bay/bay)

