![]() |
| Tersangka Nanda Khairunnisa. (mol/ampu) |
Dalam laporannya bernomor LP/B/158/II/2026/Spkt/Polsek Medan Tembung, ia mengaku sepeda motor Yamaha Fazzioy BK 3525 AND miliknya hilang karena dibegal. Diceritakannya, saat itu ia sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Tambak Bayan, Desa Bandar Setia, Rabu (28/1/2026) lalu.
Tiba-tiba, ia dipepet empat pria dengan mengendarai dua sepeda motor. Kawanan itu pun dikatakannya menyerangnya dengan cara menentang hingga ia terjatuh. Selain itu, keempatnya juga mengancamnya dengan senjata tajam hingga ia memiliki kabur meninggalkan sepeda motornya.
Petugas yang menerima laporan itu melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil keterangan Nanda, petugas mencurigai lantaran perempuan itu terlihat gugup dan tak mampu menceritakan detail peristiwa yang dialaminya.
"Setelah kita interogasi, kita ajak ke TKP untuk menggambarkan kejadian tersebut. Ternyata ia tidak mampu dan kita meminta yang bersangkutan jujur. Ternyata benar, ia mengaku bahwa laporannya palsu atau fiktif. Jadi kejadian begal itu tidak benar adanya," ucap Kompol Ras Maju, Minggu (8/2/2026).
Atas pengakuannya itu, Nanda pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus laporan palsu. Meski begitu, petugas tidak menahannya. Pasalnya, pihak keluarga menjamin dan Nanda dikenakan wajib lapor.
"Tidak ditahan. Wajib lapor saja,"kata mantan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo itu.
Dari hasil interogasi, terungkap jika Nanda nekat membuat laporan palsu, karena tak mampu membayar cicilan sepeda motor tersebut. Ia pun berharap mendapatkan klaim asuransi dan tidak melanjutkan pembayaran tersebut.
Ia kemudian bekerja sama dengan S, salah seorang karyawan salah satu perusahaan leasing. Bahkan, seluruh alur cerita begal itu dirangkai oleh S untuk dieksekusi oleh Nanda.
"Dia ngakunya disuruh si S, orang leasing," tuturnya.
Dilanjutkannya, sepeda motor milik Nanda diduga telah dijual sebelum membuat laporan ke polsek, Rabu (4/2/2026) lalu.
"Dugaannya, kendaraan sudah dijual. Sehingga surat kehilangan akan dipakai untuk klaim asuransi," ujarnya. (ka/RS

