![]() |
| Foto: Warga Berkerumun di Depan Rumah Korban. Insert: Jasad Korban di Instalasi Jenazah RSUD dr Djasamen Saragih (mol/humas) |
Menerima laporan temuan, tim dari Polsek Siantar Martoba - Polres Pematangsiantar dipimpin Wakapolsek Iptu Hendrayanto Sihombing bersama Kanit Reskrim Ipda Juhandya Malau SH diikuti personel melibatkan tim Inafis Polres Pematangsiantar gerak cepat datang ke lokasi melakukan olah TKP dan identifikasi.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH MH menjelaskan, sesuai keterangan saksi YOK, 26, warga setempat, berawal ia mencium aroma busuk menyengat di sekitaran rumahnya.
Karena sangat mengganggu, YOK berupaya mencari sumber bau. Ia mengendus-endus hingga mengarah ke rumah korban, aroma semakin jelas terasa.
Saksi bersama warga lainnya yakin, bau bangkai bersumber dari rumah korban, saksi YOK berusaha masuk dari celah samping pintu.
Terkejut dan histeris, Saksi YOK melihat korban pemilik rumah dalam posisi terlentang di atas kasur dalam kondisi mulai membusuk. Saksi langsung memberitahu yang dilihatnya kepada warga yang kemudian diteruskan ke Polsek Siantar Martoba.
Warga kemudian menghubungi suami korban inisial JS yang sudah 4 hari tidak pulang karena bekerja mengambil getah karet di Bah Sulung Kabupaten Simalungun.
Sekira pukul 18.30 WIB JS tiba dirumah lalu menjelaskan, korban selama ini mengidap penyakit komplikasi.
Jasad korban dievakuasi ke instalasi jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. Hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda aniaya atau kekerasan.
Berdasar hasil visum, suami korban memohon agar jasad tidak diotopsi yang dituangkan dalam surat pernyataan (bermaterai) tidak keberatan serta ihklas menerima kematian korban akibat penyakit.
Menghormati permohonan suami korban, jasad diserahkan untuk dibawa pulang ke rumah duka guna disemayamkan dalam proses pemakaman.
"Korban diduga kuat meninggal karena penyakit yang dideritanya. Suami korban sudah membuat surat pernyataan bermaterai agar jasad tidak otopsi," sebut AKP Martua Manik (bay/bay)

