Advokasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, Tim Kementerian Kesehatan RI Kunjungi Labuhanbatu

Sebarkan:

Tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka advokasi penyusunan Peraturan Daerah tentang kawasan tanpa asap rokok, Sabtu (13/12/2025) (mol/dok.diskominfo)

LABUHANBATU |
Tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka advokasi penyusunan Peraturan Daerah tentang kawasan tanpa asap rokok. Kegiatan berlangsung di ruang rapat bupati, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Sabtu (13/12/2025)

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Dalam Negeri RI.

“Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyambut dengan baik kunjungan kerja ini. Kami berharap kegiatan advokasi ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan demi penguatan regulasi di daerah,” ujarnya.

Sekretaris Daerah menegaskan bahwa penyediaan kawasan tanpa asap rokok merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat.

“Kami berharap penyusunan Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati mengenai kawasan tanpa asap rokok dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Dalam Negeri RI yang diikuti secara saksama oleh seluruh peserta (Husin/HM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini