Kejaksaan Serahkan Uang Hasil Korupsi Sebesar Rp 13T Kepada Kemenkeu

Sebarkan:

Kajagung ST Burhanudin (kiri) serahkan uang hasil pengembalian korupsi kepada Menkeu Purbaya Yudhi. (mol/instagram/jaksapedia)

JAKARTA | Pada momen satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo, kejaksaan menyerahkan uang pengembalian dari kasus tindak pidana korupsi sebesar Rp 13T kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Uang tersebut diserahkan Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) ST Burhanudin kepada Menkeu Purbaya Yudhi disaksikan Presiden Prabowo di kantor Kejagung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Dalam sambutanya Kajagung, ST Burhanudin mengatakan, total uang hasil korupsi yang telah dikembalikan sebesar Rp 17T namun yang baru bisa dikembalikan hanya sebesar Rp 13T.

"Sisanya yakni sebesar empat triliun masih belum dikembalikan oleh dua perusahaan pengolahan sawit yang karena situasi perekonomian mereka minta penundaan," kata Burhanuddin.

Sebagai jaminan, masih kata ST Burhanudin, dua perusahaan tersebut telah menyerahkan kebun sawit dan perusahannya sebagai tanggung atas penundaan dimaksud.

"Kami juga menegaskan pengembalian harus tepat waktu agar penyelesaian kasus ini tidak berkepanjangan," ujarnya.

Dijelaskan, Kejagung saat ini sangat fokus dalam perkara korupsi terutama yang menimbulkan kerugian uang negara khusunya perkara yang menyangkut hajat hidup banyak masyarakat.

Kejagung telah menerima pengembalian uang dari tindak pidana korporasi CPO dan turunnya, garan, gula serta baja.

"Uang yang kami tunjukan hari ini sebesar 2 triliun karena jika ditunjukkan semua maka ruang ini tidak cukup," kata ST Burhanudin.

Diakhir sambutannya, ST Burhanuddin mengatakan, keberhasilan kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang kesemuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat.

"Dua perusahaan yang menunda pembayaran empat triliun itu adalah Musim Mas dan PHG," ungkap ST Burhanudin.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya Menteri Pertahanan Safri Samsudin, Menswsneg Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, Sekertariat Kabinet Teddy Wijaya dan para pejabat lainnya. (RE Maha/REM).


 




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini