![]() |
| Foto: Polsek Siantar Timur - Polres Pematangsiantar Olah TKP di Lokasi Kebakaran Ruko Berlantai III (mol/dok-humas) |
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak S.IK SH MH melalui Kapolsek Siantar Timur, Iptu Edy Jhon J Manalu SH MH menjelaskan kronologi insiden yang menimpa ruko grosir perlengkapan rumah tangga milik Jubagner Pangaribuan ini
Dipaparkan Iptu Edy. Kejadian diketahui berawal dari saksi yang melihat kobaran api di lantai I ruko. Saksi berteriak histeris membangunkan warga sekitar untuk memadamkan api
Upaya saksi dan warga sia-sia. Di dalam ruko terdapat barang-barang dagangan yang mudah terbakar. Akibatnya api cepat merambat ke lantai II dan III tidak terkendali. Peristiwa ini langsung dilaporkan ke Polsek Siantar Timur - Polres Pematangsiantar
Menerima laporan, Kapolsek Siantar Timur bersama piket SPKT dan Unit Fungsi langsung bergerak cepat terjun ke lokasi setelah berkoordinasi dengan Unit Damkar
Tidak lama 6 Unit Damkar milik Pemkot Pematangsiantar serta 4 unit milik PT STTC tiba di lokasi berjibaku memadamkan api yang berhasil ditaklukan sekitar pukul 07:00 WIB
"Kami turut prihatin dan berduka. Dalam insiden ini didapati satu korban meninggal dunia diduga sesak nafas akibat keracunan karbomonoksida dan ada 3 unit mobil, 4 unit sepeda motor serta 2 unit betor hangus terbakar," Ungkap Iptu Edy
Pasca api padam, Polsek Siantar Timur bersama personil Damkar mengevakuasi sesosok jasad anak laki-laki, AAW, 12 diketahui marga Aritonang, murid kelas VI SD, keponakan korban pemilik ruko
Jasad korban AAW dievakuasi ke Instalasi Jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
Disebut Kapolsek, kebakaran ini masih dalam penyelidikan pihaknya. Api berasal dari lantai satu. Untuk sementara diduga karena arus pendek (korsleting, red). Total kerugian material ditaksir sekitar 3 miliar rupiah (bay/bay-mol)

