-->
crossorigin="anonymous">

Berkali Beraksi di Tempat yang Sama, Residivis Pencurian ini Akhirnya Diciduk Tim Opsnal Polsek Tanah Jawa

Sebarkan:

Foto: Tersangka Sunarto Manurung dan Barang Bukti Sebilah Golok saat Identifikasi di Polsek Tanah Jawa (Kiri). Tersangka Memperagakan Aksi di TKP (Kanan) (mol/dok-res. sek. tanah jawa)
TANAH JAWA | Berkali beraksi ditempat yang sama, residivis pelaku pencurian, Sunarto Manurung, 29, warga Huta III Parbeokan, Desa Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa - Polres Simalungun, Jumat (17/10/2025)

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang S.IK SH MM melalui Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH MH memaparkan, pelaku beraksi di gudang penimbangan sawit (Ram) dan kios pupuk milik korban Roberton Nainggolan, 42, di Dusun III Parbeokan, Desa Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten, Sumatera Utara

"Akibat pencurian ini korban mengamalami kerugian puluhan juta rupiah," Ungkap Kompol Asmon Bufitra, Minggu (19/10/2025) siang

Dipaparkan Kapolsek, aksi pertama pelaku membobol gudang dan kios, Sabtu 26 Juli 2025, diketahui sekira pukul 07:00 WIB saat seorang karyawan yang datang ke gudang hendak memulai kerja melihat gudang berantakan. Curiga kondisi gudang, karyawan ini langsung mengabari majikannya

Di gudang. Roberton Nainggolan memeriksa seluruh ruangan. Laci kasir didapati diatas lantai. Isinya uang tunai sekitar Rp 8.000.000.- lenyap

"Diduga pelaku masuk dengan cara memanjat tembok gudang, merusak asbes untuk masuk ke ruang kasir di kantor lalu merusak gembok pintu. Berhasil masuk pelaku menggasak uang dari laci," Ungkap Kapolsek memaparkan modus operandi pelaku

Berselang waktu. Selasa, 16 September 2025, diketahui sekitar pukul 06:30 WIB, korban kembali mengalami pencurian dengan jejak modus yang sama. Di kejadian kedua ini korban kehilangan uang tunai dari laci sekitar Rp 2.600.000,-

Tidak terima terus-terusan jadi korban pencurian, korban akhirnya mendatangi Piket SPKT Polsek Tanah Jawa untuk membuat Laporan Polisi, tertanggal, Kamis 16 Oktober 2025, agar kasus pencurian ini diproses hukum

Berdasar LP korban, Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra mengintruksikan Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu Fritsel G Sitohang SH MH melibatkan Panit Res II Ipda Dommes Marbun SH dan personil termasuk Kapospol Hatonduhan Aiptu YW Nainggolan, untuk penyelidikan guna meringkus pelaku

Tempo sehari setelah dilaporkan. Kerja keras penyelidikan secara profesional dan akurat serta presisi berbuah sukses, Tim Opsnal berhasil mengidetifikasi pelaku

Dari kesimpulan dalam penyelidikan serta pantauan dari berbagai gerakan keseharian termasuk gelagat target, kecurigaan kuat mengarah ke Sunarto Manurung. Pria yang diketahui sebagai residivis ini berhasil diringkus

Diinterogasi. Sunarto Manurung mengakui perbuatannya. Ia beraksi tunggal membobol gudang dan kios pupuk milik korban bahkan menyebut telah tiga kali mencuri di tempat ini. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 10.600.000.-

Bersama pelaku, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa turut mengamankan barang bukti yang mendukung aksinya berupa sebilah (1) golok dan sebatang (1) linggis

Pelaku Sunarto Manurung berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Tanah Jawa untuk penyidikan lanjut guna diproses hukum sesuai pebuatannya

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mendukung operasi penangkapan dengan memberi informasi terkait keberadaan pelaku sehingga Tim Opsnal terbantu mengidentifikasi dan meringkusnya

Asmon Bufitra memberi himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan meningkatkan pengamanan dilingkungan masing-masing terlebih kepada pengusaha untuk memasang alat pengintai (CCTV) di area usaha

Diujung penjelasannya, Kompol Asmin Bufitra turut mengapresiasi kerja keras Tim Opsnal dalam mengungkap kasus pencurian ini yang menunjukan profesionalisme dan dedikasi dalam melayani masyarakat (Bay/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini