-->

Usai Nyedot, 4 Pria Jaringan Pengedar Sabu Sabu Ditangkap Polsek Perdagangan

Sebarkan:

Foto: Keempat tersangka bersama Barang Bukti (mol/dok-Humas)
SIMALUNGUN | Polsek Perdagangan - Polres Simalungun berhasil mengungkap dan meringkus 4 pria jaringan pengedar sabu sabu di Dusun I, Desa Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis subuh (4/9/2025) sekira pukul 04:00 WIB

Para pelaku, Hery Sihotang alias Tapel, 43, Suprada, 25, Sandi Parma, 30, serta Arya Sujata alias Otong, 21, semua warga Dusun I, Desa Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang SH S.IK MM melalui Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi SH, Jumat (5/9/2025) siang, mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang menyebut, di rumah salah satu tersangka, Sandi Parma, sedang berkumpul beberapa pria diduga sedang transaksi dan menyalahgunakan narkotika

Menindaklanjut laporan warga, Tim Opsnal Polsek Perdagangan dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Gerry Simanjuntak SH langsung bergerak cepat mengintai ke lokasi dan mengatur siasat pengerebekan

Didampingi perangkat desa setempat, Tim Opsnal menggerebek dan menggeledah badan para pelaku berikut rumah target

Dari saku celana tersangka Hery Sihotang alias Tapel petugas menemukan satu (1) kotak rokok merk Surya berisi delapan (8) paket plastik klip ukuran kecil diduga sabu sabu serta dua (2) paket plastik klip ukuran sedang berisi sabu sabu. Total seluruhnya sepuluh paket seberat brutto 3,55 gram

Turut diamankan dua (2) plastik klip ukuran besar kosong, satu (1) alat hisap sabu (bong, red) terbuat dari botol plastik, satu (1)  kaca pirex serta uang tunai sebanyak Rp 20.000.-

Diinterogasi. Hery Sihotang  alias Tapel mengaku kotak rokok merk surya berisi sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria, Danil

Ketiga pelaku lainnya, Suprada, Sandi Parma serta Arya Sujata alias Otong mengaku baru selesai menggunakan sabu sabu di rumah tersebut

Berdasar barang bukti dan pengakuan, keempat pelaku diboyong ke Mapolsek Perdagangan untuk penyidikan awal melengkapi berkas pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lanjut guna diproses sesuai hukum berlaku (Ritz/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini