Sebut Berita Hoax, Pemkab Deliserdang Tak Berani Tunjukkan DPA Anggaran Makan Minum Bupati dan Wakil

Sebarkan:

Foto : Data Anggaran Sekertariat Daerah (MOL/GN)
DELISERDANG | Pemberitaan makan minum Bupati Deli Serdang diduga sebesar Rp 29 milyar disebut oleh Pemkab Deliserdang hoax namun Pemkab melalui Kabag Sekertariat Daerah tidak memberikan data Pengguna Anggaran ( DPA) makan dan minum Bupati/ Wakil Bupati atau Sekertariat Daerah. 

Hal itu terungkap saat dikonfirmasi via seluler dan diajak bertemu tak menjawab Rabu,3/9/2025 Kabag Umum Dheny Ginting terkait data yang dimiliki metro- Online.co  soal Anggaran Sekertariat Daerah di P APBD tahun 2025 sebesar Rp 100.190.742.543 dengan rincian pembagian masing masing Sekertariat daerah Rp 29.693.818.205, Unsur Pendukung Urusan Pemerintahan Rp 29.693.818.206,sekertariat Daerah Rp 29.693.818.205,program penunjang urusan pemerintahan daerah Kabupaten Rp 29.693.818.205,Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Rp 27.318.075.763,penyediaan Gaji dan tunjangan ASN Rp 27.318.075.783,Adninistrasi Keuangan dan Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Rp 2.375.742.442,penyediaan Gaji dan tunjangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Rp 305.538.603,penyediaan dana penunjang operasional Kepala daerah dan wakil Kepala daerah Rp 2.070.203.839, bagian tata usaha  pemerintahan Rp 1.616.498.854,-

Kabag Sekertariat Pemkab Deliserdang Dheny Ginting  tidak bersedia menunjukkan data detail penggunaan anggaran DPA dimaksud. Hanya menjelaskan bahwa untuk biaya rumah tangga bupati Rp 360.000.000/ tahun untuk SPPD keluar kota dan luar propinsi bupati dan wakil bupati sebesar Rp 1.012.896.000 sedangkan untuk anggaran ke Kecamatan tidak ada. Sementara dalam rilis Dinas Kominfostan Deliserdang menulis ada anggaran dana operasional bupati dan wakil Bupati sebesar Rp 2 milyar mengunjungi Kecamatan dan menyebutkan berita hoax. 

Menjawab ini, Kabag Umum Sekertariat Pemkab Deliserdang mengatakan bahwa dana sebesar Rp 2 milyar digunakan bupati dan wakil bupati untuk menunjang tugas dan fungsi kepala daerah dalam kordinasi, penanggulangan kerawanan sosial, pengamanan, giat kewarganegaraan, promosi giat sosial, budaya, agama, seni sekaligus program berjemur di Kabupaten Deliserdang. ( GN) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini