![]() |
| Momen petugas Satnarkoba Polrestabes Medan razia salah satu THM di Kota Medan. (mol/humas). |
MEDAN | Tiga tempat hiburan malam (THM) yang cukup terkenal di pusat Kota Medan, yakni Station, Super dan Helen's, digrebek petugas Satnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (25/9/2025) dini hari.
Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dari razia itu namun sebanya 20 orang pengunjung dan pekerja menjalani dilakukan tes urine, penggeledahan badan dan pemeriksaan barang bawaan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan didampingi Kanit Idik 1, Iptu Sarwedi Manurung mengatakan, razia bertujuan untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di THM yang ada di Kota Medan.
"Dari tiga THM yang dirazia, ada 20 orang yang terdiri dari pengunjung dan pekerja kami lakukan tes urine. Hasilnya, semua negatif," katanya.
Thommy menambahkan, razia tersebut bertujuan untuk menjawab adanya informasi yang beredar di media sosial (medsos) perihal adanya praktek penyalahgunaan narkoba di lokasi hiburan malam.
"Kami ingin memastikan informasi yang beredar di medsos, sekaligus memastikan jika pengunjung hiburan malam terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Razia ini akan rutin dilaksanakan," ujar AKBP Thommy Aruan. (RE Maha/REM).

