Ratusan Emak-Emak Gruduk Pengadilan Negeri Labuhanbatu

Sebarkan:

Ratusan emak-emak Gruduk Pengadilan Negeri Labuhanbatu memohon keadilan. Rabu (17/9/2025) (mol/Husin)

LABUHANBATU |
Suasana dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Labuhanbatu terlihat ramai, saat ratusan emak-emak warga Desa Huta Godang, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan memadati area untuk menyuarakan solidaritas atas penahanan 11 warga mereka. Rabu (17/9/2025)

Suasana di Pengadilan Negeri Labuhanbatu sontak berubah di penuhi jeritan dan isak tangis, setelah 11 orang warga Huta Godang di tetapkan sebagai terdakwa dan saat ini sedang disidangkan, spontan tangis dari pihak keluarga maupun masyarakat pecah, ke 11 warga di tetapkan sebagai terdakwa dalam kasus pencurian dengan kekerasan.

Ratusan warga mendatangi Pengadilan Negeri Labuhanbatu sebagai bentuk solidaritas terhadap ke 11 warga yang saat ini sedang disidangkan, serta memohon kepada Hakim agar bertindak adil dalam memutuskan kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit dengan kekerasan milik PT Sumber Tani Agung (STA) di kebun Naga Liman, Huta Godang yang menyebabkan tewasnya seorang pihak keamanan.

Risky Ramadani Tanjung, yang merupakan anak dari salah satu terdakwa menyampaikan bahwa jumlah warga yang ditahan dalam kasus ini berjumlah 11 orang, termasuk kedua orang tuanya.

" Saat ini saya tinggal berdua dengan adik saya, kedua orang tua saya ditahan karena kasus sengketa lahan yang menyebabkan meninggalnya pihak keamanan kebun. Kami hadir disini memohon kepada pengadilan agar bertindak adil, bebaskan 11 warga yang ditahan," ucap Risky

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut konflik lahan dan aktivitas warga di sekitar area perkebunan. Aksi penahanan ke 11 warga ini dipandang sebagian warga sebagai bentuk kriminalisasi terhadap petani, meskipun pihak Pengadilan Negeri Labuhanbatu menegaskan proses hukum berjalan sesuai prosedur, pihak pengadilan tidak dapat di intervensi dari pihak manapun, ucap Jubir Pengadilan Negeri Labuhanbatu Hasyril Maulana Munthe.

Setelah menyampaikan harapannya, ratusan warga yang di dominasi emak-emak ini secara tertib meninggalkan area Pengadilan Negeri Labuhanbatu dengan harapan ke 11 warga yang ditahan segera diputus bebas oleh Hakim (Husin)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini