Tampak alipungsi hutan mangrove disulap menjadi Kebun kelapa sawit mencapai 50 hektare(Foto MOL/Lesman Simamora)
LANGKAT | Diperkirakan mencapai seluas 50 hektare hutan mangrove dikonversi menjadi kebun kelapa sawit di Dusun III Desa Sei Meran, Kec. Pangkalan Susu, Kab. Langkat.
Selain itu, sekira 40 hektare luas kawasan hutan mangrove telah dikonversi menjadi kebun kelapa pandan, tepatnya di Dusun II Desa Sei Meran, Kec. Pangkalan Susu.
Kedua lokasi usaha pertanian itu diduga masuk kawasan Hutan Produksi (HP), dan relatif dekat dengan aliran Sungai Sejanda, Desa Sei Meran, Kec. Pangkalan Susu.
Jika benar, kedua usaha pertanian, itu masuk Hutan Produksi, apalagi oknum pengusahanya tidak mengantongi izin alihfungsi, maka diminta pihak instansi terkait turun langsung melakukan penyelidikan dan tindakan tegas terhadap pelaku alihfungsi.
Keberadaan kebun kelapa sawit dan kelapa pandan yang diduga masuk hutan produksi itu sesuai hasil monitoring Tim Reclassering Indonesia Komisariat Daerah Kabupaten (KOMDA) Langkat dan beberapa insan pers bersama sejumlah masyarakat Desa Sei Meran, Kec. Pangkalan Susu, Selasa (2/9/2025).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Raclassering Indonesia Komisariat Daerah Kabupaten (KOMDA) Langkat, Roni kepada wartawan, usai pihaknya melakukan pantauan lapangan dari Sungai Sejanda, Desa Sei Meran.
Dikatakan, Sungai Besitang, Kec. Besitang dan Sungai Sejanda, Desa Sei Meran, Kec. Pangkalan Susu adalah sungai besar dan panjang yang aliran airnya berasal dari Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), dan bermuara ke Muara Tanjung Keramat yang terletak di perairan antara Kec. Besitang dan Kec. Pangkalan Susu.
Setiap sungai, lanjutnya, memiliki luasan Daerah Endapan Aliran Sungai (DAS), walaupun relatif luasannya ditentukan sesuai tempat yang dilintasi.
Namun dari hasil Investigasi dan monitoring di sepanjang sungai tersebut, kata dia, sama sekali tidak lagi mencerminkan kelestarian lingkungan. Dan apabila hal ini dibiarkan, lambat laun akan terjadi abrasi, dan kerusakan akan terus meluas akibat sungai tidak lagi terpelihara, ucapnya.
Alihfungsi kawasan mangrove menjadi kebun kelapa sawit dan kelapa pandan, yang lokasinya relatif dekat dengan bibir sungai, itu berpotensi merusak lingkungan. "Kita tidak hanya hidup untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan generasi penerus kita", terang Roni.
Kelestarian kawasan mangrove, kata dia, itu bukan saja hanya memperbaiki lingkungan, tapi juga memperkuat ekosistem karbon biru, yang memiliki peran penting dalam penyerapan dan penyimpanan karbon jangka panjang, serta berkontribusi pada pengurangan dampak perubahan iklim, ungkapnya.
"Besar harapan kami kepada pihak-berwenang agar segera melakukan tindakan guna perbaikan kerusakan lingkungan sehingga tidak terjadi lagi kerusakan yang lebih parah ke depan," ucap Roni.(ls/lkt1)

