Pencuri Telur Dilaporkan ke Polsek Siantar Barat, Begini Ujungnya

Sebarkan:

Foto: Korban dan Pelaku Sepakat Berdamai dengan Mediasi di Polsek Siantar Barat (mol/dok-Humas)
PEMATANGSIANTAR | DS, 56, warga Jalan Merpati, Kelurahan Sipinggolpinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, dilaporkan ke Polsek Siantar Barat - Polres Pematangsiantar lantaran mencuri telur, Sabtu (20/9/2025)

Kapolsek Siantar Barat, Iptu Raja K Sihaloho SH MH menjelaskan, perkara bermula dari korban, P, 45, warga yang sama, kehilangan 40 butir telur diduga dicuri DS

Tidak terima, korban P kemudian menghubungi Piket Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat untuk membuat Laporan Polisi agar kasus ini diproses hukum

Menindaklanjut pencurian yang dialami korban, personil piket, Aiptu RP Damanik bersama Bripka Agus R, langsung mendatangi rumah korban dan mengamankan DS ke Komando

Atas kejadian ini, Polsek Siantar Barat memediasi kedua belah pihak agar perkara diselesaikan secara kekeluargaan

Dengan berbagai pertimbangan, korban P menerima dan sepakat untuk berdamai serta ihklas memaafkan pelaku. Dalam hal ini korban P disebut sebagai pihak pertama

"Setelah dimediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan, tidak saling menuntut dikemudian hari dan membuat surat pernyataan bermaterai," Ungkap Iptu Raja K Sihaloho, Minggu malam

Bhabinkamtibmas berpesan agar tetap hidup rukun dan menjaga kenyamanan dilingkungan tempat tinggal serta menjaga kamtibmas di lingkungan masyarakat (Bay/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini