![]() |
| Foto: Tersangka PDS alias P Bersama Barang Bukti (mol/dok-Humas) |
Kali ini, Rabu, 3 September 2025 sekira pukul 14:30 WIB, Tim Opsnal menyeser Jalan Tangki, Gang Satria, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, berhasil meringkus seorang pria diduga sindikat pengedar sabu sabu
Pelaku, PDS alias P, 29, warga Jalan Rakutta Sembiring, Lorong Marasi, Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak S.IK SH MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH MH memaparkan hasil operasi berantas narkoba ini, Tim Opsnal berhasil menyita sembilan (9) paket sabu dengan berat brutto 4.61 gram
Awalnya personil menerima informasi dari masyarakat. Disebut di wilayah Jalan Tangki Gang Satria sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika
Menindaklanjut informasi, Tim Opsnal turun ke lokasi secara senyap untuk menyelidik guna meringkus target yang ciri-cirinya telah diketahui
Di lokasi terpantau target sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha Mio warna hitam merah tanpa plat di tepi Jalan Tangki Gang Satria
Pria yang mengaku sebagai PDS alias P ini diamankan dan digeledah. Dari saku celana bagian belakang sebelah kirinya ditemukan satu (1) plastik klip dibalut tisu diduga narkotika diduga jenis sabu
Dari saku celans bagian depan sebelah kirinya ditemukan satu (1) plastik klip dibalut tisu berisi delapan (8) paket narkotika diduga jenis sabu. Turut diamankan satu (1) unit Handphone merk infinix warna hitam dari tangan kanannya
"Total barang bukti sabu ada sembilan paket berat bruto 4,61 gram, diakui miliknya yang diperoleh dari seorang pria inisial T," Ungkap Kasat Res Narkoba, Sabtu (6/9/2025) petang
Tersangka PDS alias P berikut seluruh barang bukti telah diamankan ke ruang penyidikan Sat Res Narkoba untuk diproses lanjut
"Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," Tandas AKP Irwanta Sembiring menutup penjelasan (Bay/Bay-MOL)

