![]() |
| Foto : Massa demo Mall Suzuya Tamora ( MOL/GN) |
Massa aksi IMP memiliki agenda unjukrasa di tiga lokasi yang diawali dengan mendatangi kantor DPRD Deliserdang untuk melakukan orasi sambil membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan didepan Kantor DPRD Deliserdang. Aksi massa Mahasiswa tidak berlangsung lama hanya 15 menit karena sejumlah anggota DPRD tidak berada dikantor, para anggota dewan masih dalam rangka melakukan kegiatan reses.
Dalam orasinya di Kantor DPRD, massa mendesak Ketua DPRD melalui tim pansus PAD II DPRD Deli Serdang agar secepatnya mengaudit laporan pajak sekaligus melaporkan PT APL dan Suzuya Tanjung Morawa beserta oknum Bapenda Deliserdang ke Kejatisu.
Dalam orasinya massa IPM mendesak Bupati secepatnya melakukan audit laporan pajak sekaligus memvalidasi ulang nilai pajak hiburan, restouran, parkir dan PBB Mall Suzuya Tanjung Morawa, selain itu juga PBB PT Anugerah Pupuk Lestari ( APL) yang terletak di Kecamatan Tanjung Morawa. Sebab, kedua perusahaan tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa penggelapan pajak dengan kerugian PAD Kabupaten Deli Serdang senilai Rp 2,2 milyar.
![]() |
| Foto : Pihak Suzuya Mall menerima Aksi Demo Massa ( MOL/GN) |
Selanjutnya, massa mahasiswa bergerak menuju Suzuya Tanjung Morawa untuk menyampaikan tuntutan. Di Mall Suzuya Tanjung Morawa massa menuntut pihak pengelola Mall agar secepatnya melakukan validasi ulang Nilai pajak hiburan, restoran, parkir dan PBB karena diduga telah merugikan PAD Kabupaten Deli serdang senilai rp 1,2milyar. Karena tidak mencantumkan luas tanah lebih dari 5000 m2 kedalam SPPT Pajak, tidak mencantumkan luas bangunan lebih kurang 9000 m2 kedalam SPPT Pajak, bekerjasama untuk menaikkan nilai PBB dan tidak memvalidasi ulang nilai NJOP Bumi beserta bangunan Mall Suzuya dari 1 juta per meter menjadi 3 juta per meter juga tak memiliki izin pengeboran menggunakan air bawah tanah ( ABT), tidak memiliki izin pengutipan iuran dari penjualan air bersih kepada para pengusaha serta tak membayar retribusi ABT pada Bapenda Deliserdang.
Aksi massa di Mall Suzuya dikawal Polisi dan massa diterima pihak managemen Suzuya Tanjung Morawa mengaku bernama Riri.
Ia mengatakan bahwa pihak Suzuya Tanjung Morawa selalu taat membayar pajak dan tidak pernah menunggak. Namun mereka mengakui siap melakukan perbaikan bila terjadi kesalahan.
"Selama ini kami merasa sudah taat membayar apa yang menjadi kewajiban terkait PBB ataupun retribusi parkir serta penggunaan ABT yang dimaksud dan tidak ada tunggakan, selalu tepat waktu membayar pajak, tidak ada denda.
" Jadi demikianpun kami pihak Suzuya Tanjung bersiap untuk evaluasi, jikalau memang terjadi selisih kurang (pembayaran)," katanya.
![]() |
| Foto : Pegawai Mall Suzuya pada keluar melihat aksi demo ( MOL/GN) |
Massa melakukan orasi di depan pintu gerbang pabrik dan menyampaikan tuntutan pada PT APL agar secepatnya mem validasi ulang nilai PBB yang diduga merugikan PAD Deli Serdang senilai rp 1 milyar karena tak mencantumkan luas tanah lebih kurang 3000 m2 ke SPPT pajak, begitu juga dengan luas bangunan 5000 m2 juga tak dicantumkan dalam SPPT pajak juga tidak memiliki izin penggunaan ABT juga tak membayar retribusi ke bapenda Deli Serdang sesuai ketentuan.
![]() |
| Foto : Massa Demo PT APL ( MOL/GN) |
Kami menerima apa yang menjadi kewajiban bila pemerintah melakukan evaluasi terhadap hal yang ada saat ini. Namun kami perusahaan merasa tidak ada kendala dan patuh pada aturan pajak serta perizinan yang berlaku.
" Kami bersedia dievaluasi terkait hal hal yang dimaksud. Namun tentunya regulator yang memberikan hal itu maka kami taat pajak dan hal hal menyangkut perizinan. Tentunya perusahaan kami terbuka karena kita juga menciptakan lapangan kerja serta memberikan kontribusi pada pemerintah," ucap HRD pihak PT APL.
![]() |
| Foto : Managemen PT APL berdialog dengan massa demo ( MOL/GN) |
"Kami mendesak Pansus DPRD segera membuat mengaudit laporan pajak sekaligus melaporkan ke Kejatisu kedua perusahaan yang diduga mengemplangpajak diduga juga melibatkan korupsi oknum bapenda Deliserdang. Kami juga desak Bupati untuk bongkar dan tindak pembangunan Mall Suzuya dan PT APL yang diduga tak mengantongi izin, " Pungkas Akbar.
Aksi massa berjalan kondusif dengan pengawalan petugas Kepolisian Polresta Deliserdang. Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri dengan tertib. ( GN)






