DELISERDANG | Ratusan massa aksi melakukan aksi demo meminta dukungan DPRD untuk mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera menuntaskan kasus tindak pidana korupsi pengalihan Asset HGU PTPN2 yang kini berganti menjadi PTPN 1 Regional 1 di Deliserdang. Senin, 1/9/2025.
Foto : Massa Demo didepan Kantor DPRD Deliserdang ( MOL/GN)
Massa menuntut penyidikan tuntas terhadap dugaan keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) Kabupaten Deliserdang dalam meloloskan Proyek perumahan elite Citra Land Gamma City. Proyek perumahan dan kawasan komersial yang dibangun diatas lahan eks - HGU yang sebelumnya sudah ditetapkan RTRWnya oleh DPRD Deliserdang sebagai kawasan Pertanian.
Dugaan merubah status lahan diduga dilakukan oleh Dinas terkait yaitu Cipta Karya dan Tata ruang Kabupaten Deliserdang bersama BPN, PTPN, PT Nusa Dua Propertindo ( NDP) dan Pengembang pihak Citra Land.
Saat ini kasus hukum sedang bergulir di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Namun proyek pembangunan tetap berjalan dengan mulus.
Aktivis Sumatera Utara menyoroti bahwa pembangunan perumahan elite Citraland telah melanggar Undang Undang pokok agraria, karena tanah HGU tidak boleh dialihkan menjadi Kawasan Komersial tanpa mekanisme yang sah. Fakta ini diperkuat dengan hasil penetapan oleh Pansus DPRD Deliserdang sebelumnya yang sudah mensahkan RTRW diatas 8000 hektar lahan PTPN2 sekarang PTPN 1 sebagai lahan pertanian.
Aliansi Cipayung Plus dan Mahasiswa Deliserdang menegaskan semua tuntutan mereka agar didukung oleh DPRD Deli Serdang.
" Kami akan mengawal proses evaluasi dan legislasi di tingkat propinsi maupun pusat. kami menyerukan DPRD Deliserdang dan DPR RI untuk merespon tuntutan rakyat secara Kongkret dan bertanggung jawab. Reformasi politik dan pemerintahan harus segera dilakukan demi keadilan serta kesejahteraan rakyat," ucap Kordinator Pendemo.
Selain melakukan orasi tentang pengusutan tuntas kasus pengalihan Asset PTPN ke Pengembang Citra Land. Massa aksi juga mendesak DPRD Deli Serdang mendukung kebijakan nasional yang menaikkan tunjangan guru, DPRD harus berperan aktif dalam mendorong lahirnya regulasi daerah yang berpihak pada buruh dan guru.
Massa juga menuntut transparansi penuh dalam pengelolaan keuangan daerah. DPRD Deliserdang harus fokus mengawasi anggaran yang digunakan setiap OPD demi mencegah korupsi. Sebagai contoh ditemukan dugaan korupsi Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang diduga merugikan pendapatan negara hingga milyaran rupiah. Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang Kabupaten Deliserdang diduga melakukan pungli terkait PBG ( Persetujuan Bangunan Gedung) dengan memungut biaya Rp 400 ribu untuk perunit bangunan serta rekayasa tender proyek.
Usai menyampaikan orasi, Mahasiswa Cipayung Plus
langsung didatangi Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri. Dalam pertemuan itu Zakky mengapresiasi para mahasiswa melakukan aksi demontrasi dengan aman, tertib dan kondusif.
"Kita berterima kasih kepada adik-adik Mahasiswa yang hari ini telah hadir di Kantor DPRD Deliserdang dengan tertib, aman dan kondusif. Apresiasi luar biasa untuk adik-adik mahasiswa," katanya.
Zakky juga menyampaikan komitmen DPRD Deliserdang untuk menampung aspirasi mahasiswa dan masyarakat Deli Serdang. "Kapan pun adik adik Mahasiswa maupun masyarakat datang di kantor DPRD Deliserdang akan kami sambut. Insyaallah kedepan apa yang perlu kita komunikasikan," ungkap Zakky disambut tepuk tangan massa.
Zakky pun menyebut poin poin tuntutan para Mahasiswa akan di sampaikan ke pusat. "Terkait beberapa poit tuntutan akan kita sampaikan ke pusat. Insyaallah apa yang menjadi harapan kita itu akan terwujud," ujar Ketua DPRD.
Sebelumnya, massa juga melakukan aksi di Polresta Deliserdang dengan tuntutan peningkatan kinerja dari Polresta Deliserdang dalam menjaga Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Deliserdang yang saat ini marak begal, geng motor. Marak Narkoba serta perjudian di Lubuk Pakam, STM Hilir dan beberapa wilayah lainnya. ( GN)
