Tok!! Oknum Preman Penganiaya Mandor Bus Sutra Divonis Tiga Tahun

Sebarkan:
Ketiga oknum preman akhirnya divonis masing-masing 3 tahun di PN Medan. (MOL/Mstr)

MEDAN | Tiga oknum preman, terdakwa penganiaya mandor Bus Sutra, Lige Surbakti, Selasa (19/8/2025) di ruang Cakra 9 PN Medan masing-masing divonis 3 tahun penjara.

Majelis hakim diketuai M Kasim dalam amar putusannya menyatakan sependapat dengan JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Dari fakta-fakta rerungkap di persidangan, Yudi Bastanta Ginting alias Yuyud, Oktriwan Ginting alias Paluam maupun Dedi Darmawan diyakini telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHPidana, sebagaimana dakwaan pertama.

Hal memberatkan, perbuatan para terdakwa mengakibatkan saksi korban Lige Surbakti mengalami luka berat serta perbuatan para terdakwa dapat meresahkan masyarakat.

"Hal-hal yang meringankan, para terdakwa mengakui terus terang perbuatannya, para terdakwa menyesal dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan tersebut lagi atau tindak pidana lainnya," kata M Kasim.

Hanya saja, majelis hakim tidak sependapat dengan lamanya pidana yang dijatuhkan kepada ketiga terdakwa. Para terdakwa divonis lebih ringan 6 bulan dari tuntutan JPU.

Baik JPU, para terdakwa melalui penasihat hukumnya sama-sama memiliki hak selama 7 hari untuk menyatakan sikap. Apakah menerima atau banding atas vonis yang baru dibacakan majelis hakim.

Dalam dakwaan Eva menguraikan, lokasi penganiayaan di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Awalnya, Lige bersama saksi Apolo Pelawi sedang duduk di Loket Sutra, Senin lalu (3/2/2025). 

Tak lama kemudian, Yudi datang meminta uang air minum dan Lige memanggil Yudi untuk berbicara kepada Apolo. Namun, tiba-tiba terjadi pertengkaran antara Yudi dengan Apolo.

Yudi tersulut emosi dan kemudian pulang ke rumah untuk mengambil pisau di kamarnya. Setelah pisau tersebut diambil, Yudi kembali ke terminal. Setibanya di terminal, Terdakwa melihat Oktriwan dan beberapa orang berkerumun. 

Selanjutnya, Yudi dipanggil Oktriwan dan menanyakan kepada Yudi perihal omongan Apolo. Ketika Yudi dan Oktriwan asyik berbicara, Lige lari dan langsung dikejar. Kemudian, beberapa orang termasuk Yudi memukuli Lige sampai terjatuh.

Dalam penganiayaan ini, Oktriwan ikut menikam Lige dengan menggunakan pisau ke bagian perut kirinya. Dedi juga turut serta menikam bagian punggung Lige. Akibatnya, Lige mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit terdekat. (ROBERT)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini