DELISERDANG | Kepolisian Polsek Lubukpakam menangkap enam orang pria terduga pelaku pencurian pohon kayu jati. Kini para pelaku dan barang bukti satu Truck kayu jati gelondongan diamankan di Mapolsek Lubukpakam guna proses penyelidikan Sabtu,30/8/2025..jpg)
Foto : Truck Pengangkut Kayu diamankan Polsek Lubukpakam ( MOL/GN)
Data dihimpun, penangkapan terduga pelaku pencurian kayu jati itu terjadi pada Kamis malam kemarin. Puluhan batang golondongan kayu jati diangkut keluar dari lahan kosong bekas pabrik rantang yang berada tepat didepan Stadion Bahareoddin Siregar tepatnya dipinggir jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Pertapahan, Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang.
Selain melakukan penahanan terhadap enam orang terduga, juga mengamankan peralatan pemotong kayu dari lokasi. Serta Truck coldiesel BK 8728 CN.
" Kami tak tau ada penangkapan dilokasi, tapi beberapa hari lalu ada kegiatan didalam lokasi pabrik rantang,"jelas Natal Parangin-angin warga yang bermukim samping tembok bekas pabrik rantang.
Natal menambahkan kegiatan pemotongan kayu didalam bekas prabrik rantang itu terlihat semenjak akhir pekan lalu. Beberapa orang melakukan pemotongan kayu yang tumbuh. Tanaman kayu jati itu ditanaman khusus pemilik lahan untuk penghijauan, karena pabrik rantang yang ada, sudah tutup.
"Ditanam pemilik pabrik. Semenjak tutup pabrik tak ada yang jaga. Dulu ada ribuan tanaman kayu jadi disana. Tapi semakin lama kayu semakin habis ditebang, entah siapa yang tebang,"jelasnya lagi.
Terpisah Kapolsek Lubukpakam, AKP Trisno Carlos Sihite yang dikonfirmasi terkait hal ini masih pelit untuk berkomentar. Ia belum bersedia memaparkan berapa orang sebenarnya yang telah diamankan. Belum diketahui secara pasti identitas dari orang-orang yang telah diamankan.
" Iya bang (kasus ilegaloging). Masih dalam proses pemeriksaan bang. Masih kita dalami bang dan nanti kita infokan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.(GN)
