![]() |
| Mantan pegawai Pelindo, Samsul menyampaikan orasi saat perwakilan masyarakat Papua demo di depan kantor Pelindo, Belawan. (mol/Rustam). |
MEDAN | Gegara besi hibah sebanyak 5.000 ton, seratus perwakilan dari masyarakat empat desa di Papua demo di depan pintu masuk gedung kembar PT Pelindo, Belawan, Jumat (1/8/2025).
Dalam orasinya, massa yang umumnya mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Adat Suku Komoro (Lemasko) Timika, Papua itu meminta Pelindo mengembalikan besi milik masyarakat empat desa di Papua.
"Kami meminta semua besi hibah itu dikembalikan ke Papua karena itu hak masyarakat," kata Samsul dalam orasinya dengan menggunakan pengeras suara.
Samsul yang merupakan mantan pegawai Pelindo itu menjelaskan, setiap tahun PT Freeport Indonesia menghibahkan besi sisa limbah produksi kepada masyarakat empat desa sekitar lokasi usaha.
"Jumlahnya banyak bahkan mencapai ribuan ton pertahun dan masyarakatlah yang menentukan besi itu mau diapakan," katanya.
Akibat keterbatasan alat angkut, untuk sementara besi hibah itu dititipkan ke Pelindo dan Pertamina.
Namun, belakangan besi itu digunakan Pelindo untuk membangun dermaga di Pelindo 1, 2, 3 dan 4.
"Jumlah besi hibah yang ada di Pelindo 1 sebanyak 5.000 ton namun belakangan diketahui tinggal susut menjadi 2.000 ton," jelas Samsul.
Diduga, 3.000 ton besi hibah yang susut itu telah digunakan untuk pembangunan dermaga di pelabuhan internasional Belawan.
"Sampai kapanpun, besi itu akan kami tagih dan Pelindo harus mengembalikannya kepada masyarakat Papua," ujarnya.
Menyikapi aksi demo masyarakat Papua itu, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan mengeluarkan klarifikasi klaim dari masyarakat Papua atas aset besi yang berada di kawasan Pelabuhan Belawan.
Pelindo menegaskan jika besi tersebut merupakan barang material sisa investasi yang berasal dari proyek pembangunan pelabuhan yang hendak dilakukan lelang.
"Kami menghormati masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa pada hari ini. Pada kesempatan ini kami telah mengklarifikasi terkait klaim tersebut dan menyatakan bahwa barang yang di klaim merupakan barang material sisa investasi atas pekerjaan pemasangan sheetpile di Fase I Belawan dan telah tercatat dalam inventarisasi perusahaan," kata Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 1 Fadillah Haryono.
Dijelaskan, klarifikasi itu disampaikan untuk menanggapi aksi unjuk rasa masyarakat yang mengatasnamakan mahasiswa Papua melalui Lembaga Adat Suku Komoro (Lemasko) Timika Papua di depan Kantor Pelindo Regional 1.
Dalam unjuk rasa tersebut mereka mengklaim besi tua yang berada di Pelabuhan Belawan merupakan besi yang berasal dari PT Freeport.
"Pelindo selalu terbuka untuk berkoordinasi, dimana sebelumnya upaya dalam mencari solusi bersama telah dilaksanakan dengan melibatkan anggota pengawas dari Lemasko. Kami siap untuk berdiskusi dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mencapai tujuan Bersama," kata Fadillah, menutup klarifikasi. (RE Maha/REM).

