Gang Kantar Sinaksak Diseser, Polres Simalungun Ciduk Sindikat Pengedar Sabu Sabu

Sebarkan:

Foto: Tersangka Azhar Ihsani alias Azhar dan Barang Bukti (mol/dok-Sat Res Narkoba)
SIMALUNGUN | Operasi basmi narkoba, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun berhasil ciduk seorang pria diduga sindikat pengedar sabu sabu, di Gang Kantar, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang S.IK SH MM melalui Kasat Res Narkoba, AKP Henry S Sirait S.IP SH MH memaparkan kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di Gang Kantar sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika

Menyahuti informasi Sat Res Narkoba menerjunkan Tim Opsnal ke lokasi untuk penyelidikan dan pengintaian guna meringkus target yang telah diketahui ciri-cirinya

"Tim berhasil berhasil menangkap pelaku dari teras rumah warga saat menunggu pembeli, Senin, 18 Agustus 2025, sekira pukul 22:00 WIB," Ungkap Kasat Res Narkoba, Sabtu (23/8/2025) siang

Dipaparkan Kasat, dari pelaku, Azhar Ihsani alias Zahar, 31, warga Jalan Medan Km. 10 Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Tim Opsnal mengamankan barang bukti berupa satu (1) paket plastik klip besar berisi sabu sabu berat brutto 2,33 gram

Turut diamankan satu (1) buah plastik klip besar kosong, satu (1) buah plastik coklat merek Golden, satu (1) unit handphone merk VIVO warna biru serta uang tunai Rp 177.000 diduga hasil penjualan narkoba

Diinterogasi. Azhar Ihsani mengakui kepemilikan sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Kecel, warga Pematangsiantar

Berdasar pengakuan didukung barang bukti temuan, tersangks Azhar Ihsani aliad Azhar berikut seluruh barang bukti diboyong ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan guna pengembangan dan diproses sesuai hukum berlaku (Bay/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini