DELISERDANG | Puluhan hektar lahan kosong area kawasan Sport Center di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang yang merupakan Asset negara disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi. 
Foto : Lahan Kosong Kawasan Sport Center Batang Kuis Deliserdang ( GN/MOL)
Informasi dihimpun menyebutkan ada salah seorang Oknum Ketua organisasi kepemudaan di Batang Kuis Deliserdang berinisal S meraup keuntungan sudah ratusan juta dari hasil menyewakan tanah tanah kosong di area kawasan Sport Center yang belum dikelola kepada masyarakat tertentu yang ada duit mampu bayar sewa.
Asset Negara lahan kosong sport Center merupakan aset negara masih sangat luas dijadikan areal persawahan dan ladang pertanian palawija selama ini dikelola oknum tertentu untuk keuntungan pribadi.
" Jika masyarakat menyewa areal persawahan seluas 5 hektar Rp 10 juta permusim panen. Selama satu tahun sebanyak 3 musim panen.
Sedangkan lahan yang di kuasai oleh oknum ketua ormas tersebut di tanah milik Spot center seluas 30 hektar, ada pun yang mengambil uang sewa ataupun yang mengkondisikan di lokasi itu adalah anak dari oknum ketua ormas tersebut," ucap Yanto Sumber di Lokasi lahan. Kamis, 24/7/2025.
Disebutkan Yanto, bahwa setiap warga yang mau panen padi harus bayar kepada oknum ketua ormas tersebut jika tidak memberikan sewa maka tanamannya akan di rusak.
Lahan kosong yang belum dimanfaatkan oleh Pemerintah Propinsi Sumatera Utara itu kini menjadi ajang keuntungan pribadi oknum tertentu dengan dalih dikelola masyarakat. Pada prakteknya ada oknum tertentu yang memanfaatkan tanah negara itu menjadi pemasukan pribadi.
Pihak aparat penegak hukum ataupun Dispora Sumut agar menertibkan seluruh masyarakat yang memakai lahan tersebut dan di buat satu pintu agar tidak terjadi pertikaian dan konflik personal dibelakang hari gara gara mau memanfaatkan lahan.( GN)
