Kapolres Toba AKBP VJ Parapaga, Sik, sematkan Satyalencana Pengabdian kepada tiga Anggota Polres Toba, Selasa (1/6/2025). Foto: Olo Messi Sirait
TOBA| Tiga anggota personil Kepolisian Resort (Polres) Toba mendapat Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian sebagai tanda penghargaan yang dalam melaksanakan tugas pokok dengan menunjukkan etika profesi secara terus menerus selama 8 tahun sehingga dapat dijadikan teladan bagi anggota Polri lainnya.
Penganugerahan Tanda Kehormatan tersebut diberikan tepat di perayaan HUT ke-79 Bhayangkara yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Toba, Selasa (1/7/2025).
Secara simbolis, Kapolres Toba AKBP VJ Parapaga, Sik, menyematkan Satyalencana Pengabdian sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/TK/Tahun 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian kepada:
1. Hefto Dedi Butarbutar, SH./Pangkat NRP/Brigpol 95060663/Jabatan BA Satreskrim Polres Toba Polda Sumut/Tanda Kehormatan/Satyalencana Pengabdian 8 Tahun.
2. Monica Carolyn Simanjuntak, SH./Pangkat NRP/Brigpol 96120033/Jabatan BA Satreskrim Polres Toba Polda Sumut/Tanda Kehormatan/Satyalencana Pengabdian 8Tahun.
3. Lauren Pesta Natal Pasaribu, SH./Pangkat NRP/Brigpol 96120204/Jabatan BA Satreskrim Polres Toba Polda Sumut/Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian 8 Tahun.
Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Mei 2025 oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan tanda kehormatan tertanda tangan Laksamana Pertama TNI, I Bayu Trikuncoro, SE, MM, CHRMP. (OS)