![]() |
| Al Washliyah Angkati Kursi dan Meja |
" Tadi kita datang bersama polisi juga minta ijin sama petugas satpol PP yang jaga gerbang untuk mengambil Asset kami berupa kursi dan meja milik Al Washliyah," ucap Arifin. Selasa,15/7/2025 di Galang.
Terkait kesepakatan dengan pemkab Deli Serdang, M Amin menjelaskan, bahwa itu kesepakatan untuk tidak menggunakan gedung milik Pemkab Deli Serdang sebelum ada penyerahan asset, tapi bukan kesepakatan tak menggunakan tanah Al Washliyah.
" supaya tak salah kaprah tentang kesepakatan, Kami memang bersepakat dengan Pemkab Deli Serdang untuk bersama tak menggunakan Asset gedung Asset Pemkab. Tapi tanah yang kami gunakan untuk KBM itu hak Al Washliyah. Dan pemkab tidak punya hak mengatur Al Washliyah untuk digunakan. Penggembokan pagar sekolah itu tidak boleh, karena kami juga tau diri tak akan menggunakan Asset Pemkab Deli Serdang. Tapi jangan halangi kami menggunakan tanah milik Al Washliyah,"ucap Amin.
Sebelumnya, Petugas Satpol PP Kabupaten Deli Serdang kembali diperintahkan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan untuk mengunci pagar pintu gerbang agar siswa dan guru MTs bisa masuk ke pekarangan sekolah. Dimana ditempat itu rencananya dipasang tenda untuk kegiatan KBM.
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan memerintahkan puluhan petugas satpol PP untuk memaku semua pintu ruang kelas dan gembok kembali pagar sekolah MTS Al Washliyah di Desa Patumbukan Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang agar tak bisa digunakan.
Petugas satpol PP memaku semua pintu dan memasang rantai gembok pagar gerbang. Mereka berjaga dipintu gerbang dan melarang para siswa dan guru masuk. Padahal sebelumnya, Ketua DPRD sudah meminta pada satpol PP membuka gerbang dan membiarkan para siswa masuk dengan catatan tidak boleh menggunakan aset Pemkab Deli Serdang. Tapi dihalaman sekolah yang sudah didirikan tenda.
Ustadz Ahmadi, Kepala Sekolah MTS Al Washliyah Galang, membenarkan para Satpol PP kembali datang pada Senin tengah malam memaku semua ruangan kelas dan memasang gembok kembali pintu pagar sekolah. Mereka melarang siapapun masuk lagi ke area sekolah.
" Mereka ( Satpol PP) datang lebih dari 20 orang mengembok gerbang dan mengunci kelas. Mereka datang jam 11 sampai 12 malam. Dan hari ini rencana untuk belajar dihalaman yang sudah terpasang tenda batal dilakukan. Anak anak sementara kita gabungkan di gedung Madrasah Aliyah atau SMK nya. Kita khawatir anak anak trauma kalau terjadi apa apa," ujar Kepala Sekolah.
![]() |
| Pagar sekolah digembok |
Sementara itu, pihak Al Washliyah saat ini masih menyiapkan langkah langkah hukum untuk mempertahankan tanah mereka yang kini dikuasai oleh Pemkab Deli Serdang.
Perkembangan terakhir kasus penyegelan sekolah Al Washliyah Galang oleh Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan di Desa Patumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang yang sebelumnya digembok dan dipaku tiap ruangan kelas oleh Satpol PP, kini dibuka lagi oleh para siswa Al Washliyah.
Bukan untuk menempati ruang kelas namun untuk mengambil kursi dan meja ditiap ruangan kelas karena menurut para siswa, itu merupakan aset Yayasan Al Washliyah. ( GN)


