![]() |
IRT korban arisan online melapor ke SatReskrim Polres Sergai, Jumat, (4/7/2025). |
Pantauan langsung awak media di SatReskrim Polres Sergai, Polda Sumatera Utara, Jumat (4/7/2025), Sore sekitar pukul 17.00, sekitar belasan ibu-ibu korban mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan resmi terhadap terduga pelaku berinisial RNS, warga Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Hingga kini, RNS dikabarkan telah menghilang tanpa jejak.
Salah satu korban, Risky ,30, warga Kota Galuh, menyebut bahwa ia bersama anggota kelompok arisannya mengalami kerugian lebih dari Rp 375 juta. Dana tersebut seharusnya sudah dicairkan pada 1 Juli 2025.
"Harusnya uang itu sudah kami terima dari kemarin. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar, dan kontak kami dengan dia (RNS) sudah putus," ujar Risky kepada media.
Begitu juga yang disampaikan Sri ,34, ibu rumah tangga yang juga tinggal di kawasan yang sama dengan pelaku. Ia tak menyangka RNS akan bertindak sejauh ini, karena sebelumnya arisan yang dijalankan RNS berjalan lancar.
"Sejak tahun 2019 saya ikut arisan dengan RNS, tidak pernah ada masalah. Tapi belakangan ini macet total. Saya setiap bulan setor Rp 10 juta dan total sudah Rp 65 juta. Sekarang dia keluar dari grup WhatsApp dan semua nomor kami diblokir," keluh Sri.
Sementara itu, Eki,32, korban lainnya, mengaku tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Ia dijanjikan bunga 20 persen dari nilai investasi.
"Saya investasi Rp5 juta dan dijanjikan balik jadi Rp 6 juta dalam sebulan. Tapi setelah uang ditransfer, dia langsung menghilang," ungkap Eki.
Menurut Eki, masih banyak korban lain yang mengalami nasib serupa.
“Ada yang sampai rugi Rp 300 juta. Kalau ditotal mungkin sudah miliaran rupiah kerugian semua korban,” tambahnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Donny Pance, dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh RNS.
"Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan," tulisnya.(HR/HR).