PEMATANGSIANTAR | Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH pimpin cek dan olah TKP kebakaran satu unit rumah permanen di Jalan Kain Batik, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Selasa 8 Juli 2025, sekira pukul 13:30 WIB
Disebut Kapolsek, korban pemilik rumah, Janter Panjaitan, 60, warga Perumahan Bersatu Maju, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba kota Pematangsiantar
Diketahui saat kejadian rumah dalam keadaan kosong karena korban tidak tinggal dirumahnya tersebut
Kejadian pertamakali diketahui saksi Davis Ambarita, 30, tetangga rumah korban, melihat ada kabel yang hampir putus di bagian depan rumah korban dan mencium bau kebel gosong dari atap
Mengetahui situasi rawan, Davis sempat menghubungi pihak PLN lewat telepon. Namun tidak diduga, tiba tiba dari atap rumah keluar asap disertai api
Gempar. Api dalam sekejap membesar menghebohkan warga sekitar yang berupaya membantu memadamkan api dengan alat manual
Menerima laporan warga, Kapolsek Siantar Utara bersama personil langsung bergerak ke lokasi untuk pengamanan serta cek dan olah TKP setelah berkoordinasi dengan Tim Inafis serta Unit Damkar Pemkot Pematangsiantar
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15:00 WIB setelah tiga unit Damkar milik Pemko Pematangsiantar dan satu unit dari PT STTC, datang
Dijelaskan Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH, sumber api diduga akibat hubungan arus pendek listrik (Korsleting)
"Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut namun kerugian material sekira Rp. 300.000.000," Kata AKP Jahrona Sinaga (Ray/Bay-MOL)

