LANGKAT | Polisi akan melakukan ekshumasi jenazah korban, M. April (21), warga Jl. Pembangunan, Gang Datuk, Kelurahan Beras Basah, Kec. Pangkalan Susu. Langkat, Sumatera Utara.
Ekshumasi yang akan dilakukan guna menguatkan fakta-fakta medis, dan pendukung lainnya, guna memastikan penyebab kematian korban, M. April.
Penggalian jenazah yang telah dikuburkan ini merupakan langkah yang diambil dari Polres Langkat, Sektor Pangkalan Susu, dalam upaya penyelidikan lanjutan atas kematian, M. April yang diduga tidak wajar. Apakah ada unsur kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia atau sebaliknya.
"Untuk memastikan penyebab kematian, ekshumasi jenazah M. April, akan dilakukan. Ekshumasi telah mendapat persetujuan keluarga korban," ujar Kapolsek Pangkalan Susu, AKP R. Naibaho, SH, melalui Kanit Reskrim, Iptu Suprianto, SH saat dikonfirmasi Metro Online, Salasa (01/07/2025) di Polsek Pangkalan Susu.
Disinggung, status hukum terduga pelaku, W, " Hari ini (Selasa 01/07/2025-red), W sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Dalam kasus dugaan penganiayaan ini, penyidik telah memeriksa enam saksi yang melihat langsung kejadian dan saksi lainnya. Dan kini, W, sudah menjadi tersangka, semakin kuat dugaan, bahwa kematian korban, M. April, diduga akibat penganiayaan.
Sementara itu, ayah korban, Sangkot yang dimintai tanggapannya, terkait kematian, M. April, ia mengatakan, keluarganya sudah ada persetujuan akan dilakukan ekshumasi jenazah putranya itu, dan menolak berdamai dengan pihak tersangka, ujarnya.
Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, kini, tersangka pelaku penganiayaan, W, telah mendekam di RTP (Rumah Tahanan Polsek) Pangkalan Susu.
Sebelumnya, disaat warga tetangga korban, M. April mengetahui adanya penganiayaan itu, cukup banyak warga berencana hendak mendatangi kediaman tersangka pelaku, W.
"Mereka ingin membalas kejahatan yang diduga dilakukan tersangka pelaku, W, terhadap korban M. April." Beruntung saat itu Polsek Pangkalan Susu cepat tanggap, turun langsung ke lapangan guna mencegah aksi yang akan dilakukan warga,"
Teks Foto: Tiga orang diantara saksi dalam perkara dugaan penganiayaan terlihat istirahat di samping ruangan Juper Polsek Pangkalan Susu. Foto dok: Metro Online/ Lesman Simamora(ls/lkt1)