![]() |
| Fatimah Sinaga kordinator aksi protes jalan rusak ditangkap polisi. (mol/GN) |
Bahkan, dua orang koordinator aksi yakni Leo Supriadi dan Fatimah Sinaga diamankan polisi.
Walau negosiasi antara pihak kelompok massa dengan Dinas SDA BMBK, didampingi Kabag Ops, Kasat Intel dan Kasat Samapta telah dilakukan namun massa tidak mau membubarkan diri dan membongkar pentas yang diduga telah mengganggu kelancaran lalu lintas jalan umum.
Informasi dihimpun, polisi sudah mengingatkan warga agar tidak memblokir jalan saat melakukan aksi namun tidak diindahkan.
Menurut warga, mereka tidak takut karena merasa tidak melakukan kesalahan dan hanya menuntut hak agar pemerintah memperbaiki jalan.
Warga menilai polisi terlalu berlebihan menyikapi demo yang hanya menuntut hak mereka demi kepentingan bersama.
Aksi itu juga didukung empat desa yang warganya merasakan dampak kerusakan jalan selama ini.
"Tindakan aparat dengan menangkap masyarakat yang protes menuntut perbaikan jalan rusak terlalu berlebihan. Aksi ini adalah puncak dari kebohongan pemerintah pada masyarakat yang memiliki hak atas fasilitas umum yang baik. Seharusnya kami dimediasi dengan Pemkab bukan malah ditangkapi," ucap Ganda, masyarakat Desa Bangun Rejo.
![]() |
| Leo Supriadi kordinator aksi demo ditangkap polisi. (mol/GN) |
Akibatnya, polisi bertindak tegas membubarkan massa dan mengamankan dua orang koordinator aksi serta meminta warga membongkar panggung dan tenda yang telah dipasang.
Sementara itu, Kapolsek Tanjungmorawa AKP Jhoni Damanik saat dikonfirmasi mengaku belum tahu berapa banyak jumlah warga yang diamankan.
"Belum tahu berapa orang diamankan. Saat ini kami sedang rapat," katanya. (GN)


