Aduan Masyarakat, Polres Toba Tinjau Galian C Ilegal Namun Tidak Ditemui Adanya Kegiatan

Sebarkan:

Kapolsek Lumbanjulu AKP RE Sitohang,SH, MH, bersama personil Sat Reskrim Polres Toba dan didampingi oleh aparat Desa Sibadihon, Kecamatan Bonatualunasi, tinjau lokasi diduga adanya galian C Ilegal beroperasi, Kanis (17/7/2025). Foto: HMS)

TOBA
|  Sat rekrim Polres Toba bersama Polsek Lumbam Julu turun langsung ke lokasi yang diduga adanya kegiatan galian C ilegal  sesuai dengan keluhan atau laporan masyarakat di desa Sibadion Kecamatan Bonatualunasi, Kabupaten Toba, Kamis (17/7/2025).


Peninjauan lokasi yang diduga adanya aktivitas galian C ilegal yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lumbanjulu AKP Rudi.Sitohang SH, MH, beserta pesonil didampingi oleh Kanit pidum Ipda Zulkifli dan personil Polres Toba di Desa Sibadihon.


Personil yang didampingi oleh Kepala Desa Sibadihon dan para perangkat desa. Namun saat tiba di lokasi, tidak ada menemukan kegiatan galian sesuai dengan yang disampaikan oleh masyarakat.


Kapolsek Lumbanjulu menyarankan agar kegiatan galian tersebut untuk dihentikan karena meresahkan masyarakat.


"Apabila ada kegiatan galian kembali dapat memberikan  informasi langsung ke Polsek Lumbanjulu dan Polres Toba melalui laporan terpadu via telepon 110 comen center," sebut Kapolsek. (OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini