![]() |
| Peristiwa kebakaran dua unit rumah warga di Lingkungan 5, Pasar Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Minggu (14/12/2025). (mol/satpolpppaluta) |
Setelah mendapatkan informasi dari layanan darurat Sipasada, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Indra Saputra Nasution SSTP dengan sigap mengerahkan 23 petugas pemadam kebakaran (Damkar ) dan tiga unit mobil pemadam ke lokasi.
Dibantu masyarakat, petugas Damkar berhasil memadamkan api sehingga tidak merembet ke rumah lain.
Dari keterangan Indra, dua pemilik rumah yang hangus terbakar merupakan milik atas nama Marito Siregar, 38, dan Edi Yusuf Siregar, 43, serta dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.
"Namun demikian, kebakaran menyebabkan kerugian materi cukup besar yang ditaksir mencapai Rp800 juta," ungkap Kasat Pol PP bermarga Nasution, itu.
Dikatakannya, untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Saat peristiwa kebakaran tampak juga dilokasi, Bupati Paluta Reski Basyah Harahap didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Paluta Makmur Harahap, Kasat Pol PP Paluta Indra Saputra Nasution serta Camat Padangbolak Awaluddin Djamin Harahap.
![]() |
| Bupati Padanglawas Utara Reski Basyah Harahap saat melihat lokasi kebakaran. |
“Kami turut berduka atas musibah kebakaran yang menimpa saudara kita di Pasar Gunungtua. Pemerintah daerah hadir dan ikut merasakan duka yang dialami korban. Semoga mereka diberi ketabahan dan kekuatan untuk bangkit kembali,” ujar Reski. (Gnp/ginda/Tim)


