Admin Gerindra Minta Ketua DPRD Kawal soal Sekolah Disegel di Deli Serdang

Sebarkan:

Instagram Gerindra 
DELISERDANG | Polemik penyegelan gedung sekolah di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang masih terus bergulir. Instagram resmi Partai Gerindra @gerindra ikut menyoroti persoalan itu.

Dalam unggahan di Instagram Story Partai Gerindra, ada video yang memperlihatkan seorang siswa dari Al-Washliyah meminta pertolongan kepada Presiden Prabowo. Siswi itu mengaku resah karena tidak dapat bersekolah dengan nyaman.

"Pak Prabowo, Pak DPR, tolong kami Pak. Kami mau sekolah dengan damai Pak," kata siswi itu dalam video yang diunggah Partai Gerindra. dilansir Selasa, 15/7/2025.

Dalam unggahannya itu, Partai Gerindra mempertanyakan persoalan yang terjadi kepada Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo. Gerindra juga meminta agar Ketua DPRD Deli Serdang yang juga Ketua DPC Gerindra Deli Serdang, Zakky Shahri, mengawal persoalan ini.

"Mohon dikawal sampai tuntas terkait permasalah di atas Bang Dewan @zakkyshahrideliserdang. Mohon untuk segera diberikan solusi terbaik untuk kedua belah pihak agar adik-adik kita yang ingin belajar tidak menjadi korban," tulis Gerindra.

Polemik Sekolah di Galang
Untuk diketahui, persoalan yang terjadi di sekolah ini karena gedung sekolah milik Pemkab Deli Serdang berdiri di atas tanah milik Al-Washliyah. Pemerintah Deli Serdang sebelum dipimpin Bupati Asri Ludin Tambunan memberikan gedung itu untuk dipakai Al-Washliyah.

Namun, di era Bupati Deli Serdang, gedung itu diambil kembali sehingga menimbulkan persoalan karena ada siswa dari sekolah Al-Washliyah yang menggunakan gedung menjadi tempat belajar mengajar.

Gerbang Sekolah Al Washliyah Digembok Pemkab Deli Serdang 
Pada Senin (14/7), siswa dari sekolah Al-Washliyah yang datang ke lokasi itu tidak diizinkan masuk karena sekolah sudah disegel Pemkab Deli Serdang. Lokasi sekolah juga dijaga petugas dari Satpol PP Deli Serdang.

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menyebut sudah ada kesepakatan untuk mengosongkan sekolah itu sampai proses hibah selesai. Kesepakatan itu disebut diambil antara Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah.

"Kan ada perjanjiannya itu, sekolah itu stanvas, tidak ada yang boleh masuk, masing-masing pihak menyegel. Jadi kenapa tiba-tiba Al-Washliyah mendatangkan anak-anaknya ke situ. Berarti mereka nggak beretikad baik dong," ujar Asri Ludin, Senin (14/7) malam.

Terkait kesepakatan yang diucapkan oleh Bupati, Ketua Cabang Al Washliyah Kecamatan Galang, M Arifin meluruskan stement Bupati tentang kesepakatan tak boleh masuk ke bangunan sekolah yang menjadi aset Pemkab.

" Kesepakatan itu tidak kami langgar, kami tidak menggunakan bangunan yang menjadi Asset pemkab, tapi Pemkab tak punya hak melarang kami menggunakan tanah Al Washliyah untuk kegiatan belajar mengajar. Tidak ada kami menggunakan Asset pemkab sesuai kesepakatan. Tapi kami menggunakan halaman itu jangan dilarang. Makanya gerbang tak cocok kalau digembok dan melarang siswa ke halaman tanah Al Washliyah," pungkasnya.( GN)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini