Pencairan ini disambut baik oleh para guru, yang mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) Sergai, atas komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak guru.
Salah satunya disampaikan oleh Yusdali Umar, S.Pd ,37, guru kelas di SDN 107828 Aras Panjang, Kecamatan Dolok Masihul. Yusdali menyebutkan dirinya sudah menerima TPG Triwulan IV pada bulan Maret 2025 lalu, langsung masuk ke rekening tanpa potongan, selain potongan wajib zakat dan pajak penghasilan.
“Terima kasih kepada Pemkab Sergai, khususnya Dinas Pendidikan, yang sudah membayarkan TPG Triwulan IV tahun 2025 tepat waktu,” ucapnya, Rabu (25/6/2025) di Sei Rampah.
Apresiasi serupa juga datang dari Suradi, S.Pd ,48, guru di SMPN 1 Sei Rampah. Ia menyebut pencairan TPG bersamaan dengan Tunjangan Hari Raya (THR) TPG 100 persen serta gaji ke-13, yang sangat membantu kebutuhan keluarga, termasuk biaya pendidikan anaknya.
“Alhamdulillah sangat membantu, apalagi untuk kebutuhan anak kuliah. Terima kasih untuk Disdik Sergai yang terus memperjuangkan hak kami,” ungkapnya.
Namun, berbeda halnya dengan guru dari kalangan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selamat Eko Saputra ,35, guru di SDN 101948 Bingkat dan Agus Syahputra ,42, guru SMPN 2 Pegajahan, menyampaikan bahwa mereka masih menunggu pencairan TPG Triwulan IV karena adanya keterbatasan anggaran daerah.
“Kami sudah mendapat penjelasan dari Disdik Sergai bahwa sertifikasi belum dibayarkan karena bertambahnya jumlah guru PPPK yang tidak tertampung di APBD Sergai,” jelas Eko.
Menurut Agus, perjuangan Disdik Sergai tidak berhenti sampai di situ. Ia mengatakan bahwa pembayaran TPG untuk guru PPPK akan langsung disalurkan oleh Pemerintah Pusat melalui rekening masing-masing guru, dan saat ini dalam tahap finalisasi.
“TPG Triwulan I tahun 2025 sudah kami terima dari Pemerintah Pusat pada akhir Maret lalu. Bahkan ditambah THR atau gaji ke-14. Kami sangat terbantu, terutama saat Lebaran Idul Fitri kemarin,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa informasi soal keresahan guru PPPK yang belum menerima TPG adalah tidak benar, karena pihak Disdik telah menyampaikan situasi dan proses pencairannya secara terbuka.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Sergai, Agus Salim Berutu, S.Pd, menyebut bahwa dana sebesar Rp20.070.581.200 telah disalurkan untuk 1.540 guru SD dan SMP sejak 21 Maret 2025, melalui Rekening Umum Kas Daerah.
Namun, berdasarkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi Semester II Tahun 2024 dari Kemendikbudristek, masih terdapat kekurangan anggaran senilai Rp5.097.173.800, sehingga 458 guru belum menerima TPG, terdiri dari 97 guru PNS dan 361 guru PPPK.
“Kekurangan tersebut akan dibayarkan langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan ke rekening masing-masing guru penerima,” terangnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Percepatan Pembayaran Aneka Tunjangan Guru ASND dengan Kemendikbud pada 28 Mei 2025 lalu, proses finalisasi dan persetujuan pembayaran masih berlangsung.
Dengan upaya dan kolaborasi yang dilakukan antara Pemkab Sergai, Disdik Sergai, dan Pemerintah Pusat, diharapkan seluruh TPG yang tertunda dapat segera tersalurkan kepada guru yang berhak menerima.(HR/HR).