Rebutan Penumpang, Sesama Ojol Duel. Kasusnya Berujung di Polsek Siantar Utara

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR | Rebutan penumpang, dua pengemudi Ojek Online (Ojol) berkelahi di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Rabu (25/6/2025) sekira pukul 10:00 WIB

Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga SH, menjelaskan, awal perkelahian (duel, red), saat, FJN, 36, warga Jalan Farel Pasaribu - Lapangan Bola Bawah, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, hendak menaikkan/mengantarkan penumpang

Namun serta merta pengemudi ojek lain, HVS, 42, warga Jalan Sawi, Gang Tuana, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, datang menghampiri penumpang tersebut, sehingga terjadi debat berujung perkelahian antara kedua pengemudi ojek

HVS merasa, FJN sering main serobot penumpang, sehingga membuatnya emosi lalu memukul. Atas kejadian tersebut, FJN mengalami sakit di bagian kepala dan langsung melapor ke Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar

Menerima laporan FJN, Perwira Pengawas bersama Ka SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru gerak cepat merespon dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mapolsek Siantar Utara

Dalam kasus ini, FJN disebut sebagai pihak pertama sedang, HVS disebut sebagai pihak kedua

Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan. Pihak pertama tidak melakukan penuntutan hukum atas apa yang dialaminya

Atas perdamaian tersebut, Polsek Siantar Utara telah menyelesaikan kasus perkelahian dengan probem solving

"Kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai," Tandas AKP Jahrona menutup penjelasan (Ray/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini